
TKI Bermasalah di Penampungan

Tanjungpinang (ANTARA News)- Bau keringat yang menyengat langsung menusuk hidung ketika gerbang masuk yang terbuat dari lempengan besi di penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dibuka Polisi Pamong Praja yang berjaga di balik gerbang di dalam penampungan.
Ratusan pasang mata langsung tertuju kepada orang-orang yang masuk melalui pintu gerbang selebar kira-kira 7 meter dengan pintu kecil di tepinya, seolah-olah ada rasa ingin tahu dari penghuni yang berasal dari seluruh penjuru Indonesia itu.
Badan kekar, kurus, bertelanjang dada dengan baju di pundak, pakai sarung tanpa alas kaki, potongan rambut botak, suara tangisan bayi bahkan ada yang termenung di bawah pohon pelindung sendirian, merupakan pemandangan yang sudah lazim setiap penampungan TKI bermasalah di Jalan Transito Tanjungpinang, Kepulauan Riau kedatangan tamu dari negara tetangga Malaysia.
Saat ini, jumlah TKI bermasalah usiran Malaysia di penampungan yang menurut Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning Proletariati, tidak manusiawi dan sangat memprihatinkan. Terdapat sebanyak 424 orang laki-laki dan perempuan, serta belasan anak-anak yang masih bayi.
Mereka diusir Malaysia dari hari Rabu (18/8) hingga Sabtu (21/8) dengan jumlah 563 orang dan 14 anak-anak bayi. Sebagian di antara mereka yang dari Sumatra sudah dipulangkan dan sebagian lagi ada yang dijamin oleh pihak-pihak yang mengaku "keluarga" dengan membuat surat perjanjian di atas materai.
Bau pengap juga keluar dari dua ruangan besar kira-kira berukuran 20 x 10 meter untuk laki-laki dan perempuan bercampur dengan bayi, bahkan ada bayi yang masih berumur 15 hari menghuni ruangan yang sangat berbau keringat tersebut.
Sebagian besar penghuni tidur-tiduran sambil bercanda di tempat tidur dua tingkat di sekeliling ruangan, dan sebagian lagi berkumpul diluar ruangan sambil bercerita satu sama lainnya.
Mereka didata selama di penampungan sambil menunggu dipulangkan ke daerah asal masing-masing dengan menggunakan kapal Pelni dari Pelabuhan Kijang, Bintan.
Penampungan yang berstatus sewa pakai tersebut kira-seluar 500 meter persegi dengan sebagian bangunan juga tempat bersarang burung walet dengan pekarangan yang cukup luas.
"Kami datang empat hari yang lalu," kata salah seorang TKI bermasalah, Wahat (35) saat dijumpai Minggu (22/8) menjelang berbuka puasa.
Laki-laki asal Lombok, Nusa Tenggara Barat tersebut tersenyum ramah saat ditanya pengalamannya di Malaysia sebagai buruh "illegal" di perkebunan sawit di Muar, Johor, Malaysia.
"Saya sudah tiga tahun bekerja tanpa dokumen resmi sebagai buruh angkat buah sawit di Johor," ujar Wahat.
Wahat yang hanya mengenakan singlet dan sarung tanpa alas kaki mengatakan, pada awalnya dia bekerja secara resmi di negeri jiran yang sering bermasalah dengan Indonesia mengenai perbatasan.
"Hanya satu bulan saya bekerja secara resmi di perkebunan sawit, karena gaji, fasilitas dan hal lainnya yang dijanjikan perusahaan pada awal kontrak tidak sesuai. Saya langsung kabur dan memilih bekerja secara ilegal," ujar Wahat mengenang tiga tahun silam.
Menurut dia, pada awalnya dijanjikan gaji 800 Ringgit Malaysia dan fasilitas pemondokan yang layak, namun saat sampai dilokasi perkebunan apa yang dijanjikan tidak sesuai dengan apa yang diharap, bahkan gaji hanya diterima Wahat sebesar 300 RM.
"Tidak mungkin saya hidup dengan gaji sebesar itu, apalagi saya juga mengirim uang untuk nafkah istri dan satu orang anak di kampung," katanya.
Sampai akhirnya Wahat tertangkap polisi Malaysia karena tidak mempunya surat-surat dan dihukum dua bulan penjara dengan satu kali sebatan (hukuman cambuk) di Penjara Keluang, Malaysia.
"Beruntung saya sudah kirim uang untuk anak istri sepekan sebelumnya, kalau tidak mungkin hanya baju dibadan yang saya bawa pulang," ujarnya yang mengaku kangen pada anak istri yang sudah tiga tahun ditinggalnya mengais rezeki di negeri orang.
TKI bermasalah lainnya, Paheral (40), asal Madura, Jawa Timur, mengaku masuk ke Malaysia melalui Kota Tanjungpinang tiga tahun yang lalu tanpa dokumen kerja sebagaimana mestinya.
"Saya hanya pakai paspor pelancong dan di Malaysia saya bekerja sebagai tukang plaster rumah atau gedung," katanya dengan logat Melayu Malaysia.
Paheral mengaku mendapatkan penghasilan sehari berkisar antara 50 hingga 100 RM.
Lain lagi dengan Ria (28). Wanita asal Jogyakarta tersebut pergi bekerja ke Malaysia dengan paspor pelancong sebagai pekerja restoran selama satu tahun, sebelum akhirnya ditangkap dan masuk "lokap" selama satu bulan menjelang dideportasi.
Ria masih bisa tersenyum karena bisa kembali ke kampung halamannya dengan selamat bersama seorang anak laki-lakinya yang masih berumur 8 bulan.
"Saya bekerja ke Malaysia saat hamil enam bulan. Bapaknya ada di kampung," katanya.
Pihak Kantor imigrasi Tanjungpinang, mencatat selama bulan Puasa, Malaysia mengusir TKI bermasalah tersebut sebanyak 779 orang dengan lima kali pemulangan melalui Pasir Gudang, Malaysia menuju Tannjungpinang.
"Dari tanggal 13 sampai 23 Agustus 2010, Malaysia telah memulangkan sebanyak 779 orang TKI bermasalah dengan laki-laki sebanyak 484 orang, perempuan sebanyak 295 orang dan anak bayi laki-laki sebanyak 16 orang dan anak bayi perempuan sebanyak lima orang," kata Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Surya Pranata.
Tidak banyak kegiatan yang bisa dilakukan TKI bermasalah selama di penampungan, selain berkumpul dan bercengkrama di dalam maupun di luar ruangan, sebagian diantara mereka ada juga yang melayani orang-orang yang mengaku "keluarga" yang akan menjamin mereka keluar dari penampungan untuk bekerja, bahkan ada yang diduga dikirim lagi ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.
"Kami tidak mungkin mengekang keinginan TKI bermasalah tersebut> Mereka orang bebas dan berhak menentukan jalan hidupnya. Bagi penjamin, mereka harus membuat surat perjanjian dengan pekerjaan apa yang dijanjikan kepada TKI bermasalah, kami juga tidak bertanggung jawab setelah keluar dari penampungan," kata Ketua Satgas Penampungan TKI bermasalah, Said Parman yang juga Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang.
Kondisi penampungan ibarat langit dan bumi jika dibandingkan dengan penampungan warga asing yamg masuk secara ilegal ke Indonesia di Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang.
Warga asing ditampung dengan sangat manusiawi dan mendapatkan fasilitas, berbeda dengan TKI deportasi yang ditampung seolah-olah hanya bisa berteduh dari panas dan hujan.
Hal tersebut juga membuat Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariati terkejut saat melakukan kunjungan beberapa waktu lalu ke penampungan itu.
"Secara umum tidak manusiawi. Apalagi dari segi kesehatan, sangat tidak manusiawi. Di situ bahkan ada juga bayi serta orang tua di atas 50 tahun," kata Ribka usai mengunjungi penampungan di Jalan Transito Tanjungpinang, Selasa 3 Agustus 2010.
Ribka mengaku sangat kaget melihat kondisi penampungan TKI bermasalah yang dinilainya bersama beberapa anggota Komisi IX lainnya sangat memprihatinkan.
"Saya sangat kaget melihat kondisi seperti ini," ujar Ribka, anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Fasilitas di penampungan tersebut menurut dia juga sangat tidak layak apalagi ada anak-anak bayi dan orang tua yang tidur di tempat seadanya.
"Terlepas mereka TKI yang diusir atau bermasalah di Malaysia, yang jelas adalah anak bangsa yang harus mendapatkan pelayanan yang layak," katanya.
Dia menegaskan, negara harus mengurus betul TKI tersebut agar penanganannya lebih layak.(HM/Btm2)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
