
Ketua DPRD Kepri: Saya Pasang Listrik Resmi

Tanjungpinang (ANTARA News) - Nur Syafriadi menyatakan selaku Ketua DPRD Kepulauan Riau menyambung listrik ke rumahnya di Perumahan Bintan Mas Residence Tanjungpinang, secara resmi sehingga tidak perlu diributkan.
"Sebagai Ketua DPRD Kepri saya nggak mau ikut-ikutan nyambung secara ilegal. Karena itu, PLN maupun warga masyarakat janganlah meributkan yang resmi sementara yang ilegal tidak ditertibkan," kilah Nur, Senin 6 September 2010.
Ia mempertanyakan mengapa pemasangan listrik 2.200 KWH dirumahnya justru diprotes warga, padahal banyak daya listrik PLN yang hilang sehingga merugikan masyarakat dan PLN sendiri, tetapi dibiarkan.
"Apalagi rumah itu kediaman resmi Ketua DPRD Kepri," kata Nur.
Menurut Nur di sekitar rumahnya banyak yang menyambung listrik secara ilegal.
"Saya juga pernah ditawari. Artinya 'kan masih ada daya yang tersisa untuk yang tidak resmi. Coba saya ikut juga yang ilegal, pasti kalian tambah ribut," katanya, menjawab wartawan.
Rumah Ketua DPRD Kepri dipermasalahkan warga sekitar karena bangunannya baru selesai dua bulan, tetapi segera mendapat sambungan listrik dari PLN.
Warga menilai, PLN tebang pilih karena warga biasa sudah setahun lebih antre pemasangan listrik tetapi tidak dilayani PLN dengan alasan tidak ada daya yang cukup.
"Bagaimana kami tidak protes, rumah beliau baru siap dua bulan sudah dipasang listrik oleh PLN, sedangkan saya sudah setahun antre dalam daftar pemasangan baru, sampai saat ini belum dipasang," kata warga salah seorang warga, Ujang.
Listrik di rumah Nur tersebut dipasang PLN pada Sabtu (4/9), setelah mendapat surat resmi dari DPRD kepulauan Riau, yang ditandatangani oleh Nur sendiri sebagai Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD Kepri, Abdurrahman pada Rabu (1/9).
Penyambungan listrik tersebut menjadi kecemburuan sosial dilingkungan perumahan Ketua DPRD Kepri itu, karena warga sudah lama antre menunggu penyambungan baru dan menyambung dari perusahaan dengan sistem "curah".
Di Perumahan Bintan Mas Residence baru rumah Nur Syafriadi yang dialiri listrik langsung dari PLN, sementara yang lain masih menggunakan listrik "curah" dari pengembang atau menyambung kabel dari warga sekitar.
"Pemasangan listrik di rumah pejabat tersebut mendatangkan kecemburuan sosial, padahal daftar antre saat ini mencapai puluhan ribu pelanggan," kata Ujang sambil menunjukkan daftar antrean pemasangan listrik yang sudah satu tahun lebih.
Merasa didesak
Kepala PLN Cabang Tanjungpinang, Hendra Slamet merasa didesak DPRD Kepulauan Riau untuk melakukan penyambungan baru di rumah pribadi milik Nur Syafriadi.
"PLN didesak oleh DPRD Kepri. Ini ada surat resmi dari DPRD yang ditandatangani sendiri oleh Ketua Nur Syafriadi," kata Hendra.
Hendra mengatakan, listrik yang dipasang di rumah pribadi Nur Syariadi berkapasitas 2.200 KWH.
"Sekretaris DPRD Kepri mengatakan itu merupakan rumah dinas, karena sampai saat ini rumah dinas DPRD belum ada," katanya.
Mengenai protes masyarakat, menurut Hendra, DPRD Kepri yang akan bertanggungjawab.
"Kami didesak untuk memasang di rumah pejabat. DPRD Kepri juga berjanji akan bertanggungjawab jika diprotes masyarakat," katanya.
Hendra mengakui kondisi listrik di Tanjungpinang saat ini sangat terbatas.
"Memang masih pas-pasan, tapi untuk 2.200 KWH sepertinya tidak apa-apa," katanya.
Hendra tidak mau berkomentar banyak dan menyerahkan semuanya kepada Sekretaris DPRD Kepri untuk menjawab.
"Silakan tanya langsung kepada Sekretaris DPRD Kepri, biar lebih jelas," katanya. (ANT-029/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
