Bintan (ANTARA) - Polsek Bintan Timur, Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menahan seorang pelajar berinisial Ra akibat terlibat perkelahian maut hingga menyebabkan korban berinisial Tt meninggal dunia.
Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi juga meluruskan bahwa kejadian tersebut bukan pengeroyokan, namun murni perkelahian satu lawan satu antara si tersangka dan korban.
"Kami sudah periksa enam saksi. Semuanya menyebut jika keduanya berkelahi satu lawan satu, bukan pengeroyokan seperti informasi yang beredar sebelumnya," kata Suardi di Bintan, Rabu.
Baca juga:
Gubernur Ansar kejar target investasi 2 miliar dolar AS di Bintan
Dinas Pariwisata Bintan gelar pelatihan pemandu selam
Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka Ra dan dan Tt, sama-sama berstatus sebagai pelajar di SMAN 1 Bintan Timur.
Kendati berstatus pelajar, namun proses hukum terhadap tersangka Ra tetap dilanjutkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena telah mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tersangka ditahan setelah korban meninggal dunia usai dirawat secara intensif di RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang, Selasa (15/11).
"Pelaku bukan di bawah umur, karena usianya sudah 18 tahun. Perbuatannya melanggar Pasal 184 Ayat 4 tentang Perkelahian dengan ancaman 7 tahun penjara," ungkap kapolsek.
Lanjutnya menyampaikan insiden perkelahian Ra dan TT berawal ketika seorang teman perempuan atau pacar dari tersangka diejek oleh seorang rekan korban berinisial Kv, yang seorang pelajar SMKN 1 Bintan Timur.
Baca juga:
Polres Bintan harap personel berprestasi di Porprov Kepri tembus ke PON
Pemprov Kepri dan IPB luncurkan beras sorgum di Bintan
Tak lama, tersangka Ra dan teman-teman berinisiatif menemui Kv untuk mengajak berkelahi. Namun Kv yang saat itu sedang bersama dengan korban Tt menolak. Justru korban Tt yang menerima tantangan tersangka Ra, hingga keduanya berduel di lapangan bola Antam, Kijang, Bintan, Jumat (11/11).
Dalam perkelahian itu, lanjut kapolsek, korban Tt sempat dua kali memukul tersangka Ra dan mengenai dada hingga perut.
Kemudian, saat hendak melayangkan pukulan ketiga, tangan korban Tt mampu ditangkap tersangka Ra.
"Tersangka kemudian membanting tubuh korban ke tanah hingga tak sadarkan diri," ungkap Suardi
Setelah kejadian itu, korban langsung dibawa ke RSUD Kijang karena koma. Lalu dirujuk ke RSUD Raja Ahmad Thabib dan meninggal dunia setelah dirawat intensif.
Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan kasus perkelahian tersebut ke Polsek Bintan Timur guna mendapatkan keadilan hukum.
Adpaun jenazah korban Tt sudah dimakamkan di TPU Kijang Kota KM.25, Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Rabu siang.
Baca juga:
Bupati Bintan ajak para atlet Porprov Kepri berkunjung ke destinasi wisata
Pemkab Bintan siapkan bonus untuk atlet berprestasi di Porprov Kepri 2022
Satgas PMK Bintan kembalikan kambing ilegal ke Batam
Polres Bintan buka gerai vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tahan seorang pelajar terlibat perkelahian maut di Bintan
Berita Terkait
Dewan Pers akan minta keterangan manajemen CNN Indonesia terkait kasus penembakan siswa SMK
Rabu, 4 Desember 2024 18:16 Wib
Polisi periksa 8 saksi kasus anak yang aniaya ayah hingga tewas
Senin, 2 Desember 2024 19:26 Wib
Pimpinan Ponpes terduga pelaku pencabulan di Serang berhasil diamankan
Senin, 2 Desember 2024 12:25 Wib
Dinkes Kepri: Belum ada laporan kasus diabetes anak
Minggu, 1 Desember 2024 10:02 Wib
Diskominfo Batam sasar siswa sekolah sosialisasi soal bahaya judol
Sabtu, 30 November 2024 14:12 Wib
Personel Polres Anambas berhasil selamatkan pelajar tercebur ke laut
Jumat, 29 November 2024 21:45 Wib
Pemkab Natuna siapkan konselor hukum tangani kasus anak
Jumat, 29 November 2024 9:45 Wib
UPTD PPA Kota Batam tangani 3 kasus KDRT di tahun 2024
Kamis, 28 November 2024 12:42 Wib
Komentar