
Harta TKI Bermasalah Dirampas Polisi Malaysia

Tanjungpinang (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Diraja Malaysia tidak hanya menangkap TKI bermasalah, melainkan ada juga yang merampas seluruh harta mereka.
Hendry (29), TKI asal Lombok, yang diusir Pemerintah Malaysia ke baru-baru ini, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa 7 September 2010, mengaku, seluruh uang yang miliknya dirampas oknum petugas Kepolisian Malaysia yang menangkapnya.
"Saya juga dicambuk satu kali karena kabur dari majikan tanpa membawa dokumen sebagai pekerja asing di Malaysia," ujarnya.
Mahar (29) dan Sabri (28), juga warga Lombok, Nusa Tenggara Barat, mengaku mengalami nasib yang sama dengan Hendry.
Berbeda dengan Hendry yang memiliki dokumen yang lengkap saat bekerja di Malaysia, Mahar dan Sabri dibawa seorang tekong TKI di Lompok untuk bekerja di Malaysia dengan hanya bermodalkan paspor wisata.
Hendry merasa tidak nyaman selama satu tahun dua bulan bekerja di perkebunan karet di Malaysia, karena itu memutuskan untuk mencari pekerjaan lain, walau tanpa membawa paspor dan dokumen lainnya yang ditahan oleh majikan.
"Ratusan ringgit uang milik saya dikuras saat ditangkap polisi Malaysia. Karena itu saya tidak memiliki uang selama berada di tahanan sampai dipulangkan ke tanah air," katanya.
Sementara Hafid (27), TKI asal Jawa Timur, mengatakan, selain uang, oknum Kepolisian Malaysia juga merampas seluruh barang yang dibawa TKI saat ditangkap.
"Sekitar tiga bulan lalu, teman saya yang berada dalam satu ruangan juga disiksa dengan hukuman cambuk hingga meninggal dunia," katanya. (ANT-NP/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
