BP3MI minta calon PMI ubah pola pikir dan hanya gunakan jalur resmi

id PMI,BP3MI,Batam,Kepri

BP3MI minta calon PMI ubah pola pikir dan hanya gunakan jalur resmi

Beberapa calon PMI dan satu orang penyalur PMI ilegal yang diamankan Polda Kepri beberapa waktu karena hendak menyeberang ke Malaysia dengan jalur tidak resmi (ANTARA/HO-Polairud Polda Kepri)

Batam (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau meminta calon PMI yang ingin bekerja di luar negeri segera mengubah pola pikir agar hanya menggunakan jalur resmi.

"Karena watak dari beberapa PMI ilegal ingin segera bekerja dan tidak mau melewati beberapa tahapan pengajuan visa kerja. Mau segera bekerja di luar negeri, akhirnya memilih cara ilegal, pola pikir ini yang harus diubah. Sehingga, para PMI bisa bekerja secara legal dan terjamin keamanannya," ujar Kepala BP3MI Kepri Kombes Amingga M Primastito saat dihubungi melalui telepon di Batam, Jumat.

Menurutnya, dengan pola pikir yang bagus, para calon PMI ini tentunya tidak harus bertaruh nyawa melewati jalur tidak resmi hanya untuk dapat bekerja di luar negeri.

Baca juga:
Duta Generasi Berencana Natuna dikukuhkan guna tekan stunting

TNI AL serahkan satu unit kapal serbu pada Lantamal XIII Tarakan

Apalagi seperti di Kepri yang memaksa para calon PMI itu harus nekat menggunakan kapal kecil hanya untuk menyeberang ke negara tetangga. Padahal kebanyakan mereka berasal dari luar Kepri, yang kurang ilmu dalam memperkirakan cuaca di laut.

"Saya sering tanya para PMI ilegal ini tekadnya kuat. Bahkan mereka bilang, biar mati di luar negeri atau laut, dari pada di kampung halamannya," kata dia.

Terlepas dari kurangnya lapangan pekerjaan di daerah asal para calon PMI ilegal itu, Amingga berharap pemerintah daerah asal calon PMI ilegal bisa lebih protektif.

"Jika tidak, Kepri akan terus menjadi daerah transit. PMI ilegal akan terus berdatangan, untuk diminta diseberangkan ke luar negeri," ucapnya.

Amingga sendiri menyebutkan bahwa sudah ada lebih dari 40 kali penindakan PMI ilegal di wilayah Kepri, dari awal Januari 2022 hingga sekarang.

Baca juga:
Kadinkes Bintan: Pemakaian masker cegah penyakit paru obstruktif kronik

Dinkes Kepri tingkatkan penelusuran pasien COVID-19


Terakhir adalah kejadian kapal kayu yang mengalami kecelakaan tenggelam di Perairan Kabil pada Senin (14/11), diduga membawa PMI ilegal dari Batam ke Malaysia. Kapal tersebut memuat delapan orang yang terdiri dari dua kru kapal, dan enam calon PMI ilegal.

Sampai saat ini, korban yang sudah ditemukan kata dia berjumlah lima orang di mana satu orang selamat dan empat orang meninggal dunia serta tiga orang masih dalam pencarian.

“Seharusnya dengan adanya kejadian seperti ini, mereka yang mencoba bekerja ke luar negeri dengan jalur tidak resmi bisa jera dan bersedia menggunakan jalur resmi,” katanya.  

Baca juga:
KPU Natuna gelar sosialisasi alokasi kursi DPRD

Premprov Kepri dapat dana alokasi khusus sekitar Rp200 miliar pada 2023

KPU Kepri permudah pemilih di pulau penyangga gunakan hak suara

Koordinator BEM-SI Kepri nilai RUU daerah kepulauan mendesak untuk disahkan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE