Bintan (ANTARA) - Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyelidiki dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum kantor Bea dan Cukai Kota Tanjungpinang terhadap seorang sopir lori bernama Ijul Syahputra.
Kepala Seksi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan korban sudah membuat laporan ke Mapolres Bintan dan langsung diproses.
"Korban sudah diperiksa guna dimintai keterangan," kata Alson melalui sambungan telepon seluler di Bintan, Rabu (30/11).
Berdasarkan keterangan korban, kata Alson, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (29/22) pagi.
Kronologis kejadian bermula ketika korban sedang membawa lori dari Tanjung Uban menuju Kijang, Kabupaten Bintan. Lalu saat melintas di Jembatan Dua Lintas Barat, tiba-tiba ada satu unit mobil menyalip dan memberhentikan lori yang dibawa korban.
Masih menurut korban, lanjut Alson, dari dalam mobil tersebut ada empat oknum petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang yang secara tiba-tiba memukul korban tanpa diketahui penyebabnya.
"Begitu menurut pengakuan korban. Ia tiba-tiba dipukul dan sempat dibawa ke kantor Bea Cukai Tanjungpinang," ungkap Alson.
Sementara terhadap empat terduga pelaku penganiayaan itu, menurut Alson, sampai saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas Sat Reskrim Polres Bintan.
"Masih diselidiki. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," ucap Alson.
Hingga saat ini pihak Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang belum memberikan keterangan perihal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh empat personel mereka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bintan selidiki dugaan penganiayaan libatkan oknum bea cukai
Berita Terkait
Sopir bus rombongan SMK asal Depok ditetapkan sebagai tersangka
Selasa, 14 Mei 2024 15:07 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka baru di kasus tewasnya santri Tebo
Senin, 13 Mei 2024 12:31 Wib
Sopir bus terguling di Ciater Subang selamat dari kecelakaan
Minggu, 12 Mei 2024 10:41 Wib
Tiga lagi siswa STIP jadi tersangka penganiayaan
Kamis, 9 Mei 2024 7:50 Wib
Siswa STIP dipastikan meninggal karena pukulan benda tumpul
Kamis, 9 Mei 2024 6:35 Wib
Polisi ungkap pelaku penganiayaan taruna STIP Marunda
Sabtu, 4 Mei 2024 20:22 Wib
Pria yang lukai ibu kandung di Kapuk Cengkareng terancam kurungan lima tahun penjara
Rabu, 17 April 2024 10:57 Wib
Sopir Primajasa sempat hindari Gran Max di Tol Jakarta-Cikampek
Senin, 8 April 2024 15:12 Wib
Komentar