
Dua Bakal Peserta Pilkada Karimun Kembalikan Formulir

Karimun (ANTARA News) - Dua calon bupati-wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau yaitu incumbent Nurdin-Rafiq, serta pendatang baru Syamsuardi-Suryaminsyah, menyerahkan kembali formulir pendaftaran ke KPU Karimun.
Penyerahan formulir yang dihadiri oleh Nurdin-Rafiq dilakukan Ketua Koalisi Pemenangan Nurdin-Rafiq, Raja Bakhtiar kepada Ketua KPU Karimun Zulfikri yang didampingi Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Karimun, Darman Munir, Senin 27 September 2010.
Menurut Darman Munir, baru 20 item persyaratan pendaftaran ke KPU yang dipenuhi oleh pasangan Nurdin-Rafiq. Maasih tersisa 10 item lagi.
"Memang masih ada waktu bagi pasangan incumbent untuk melengkapi persyaratan tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, sebelum pengumuman bulan November mendatang, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas pasangan calon, jika ada yang belum lengkap tim koalisi masih bisa melengkapinya sebelum pengumuman pasangan calon tersebut.
Secara terpisah Zulfikri menjelaskan, pascapengembalian formulir tersebut, tugas KPU melakukan verifikasi data masing-masing kandidat.
"Verfikasi akan kami laksanakan selama 21 hari, yang dimulai setelah masa pendaftaran berakhir pada 30 September mendatang," jelasnya.
Menurut Zulfikri, setelah verifikasi dilakukan KPU akan mengembalikan formulir tersebut pada kandidat, pengembalian dimaksudkan agar kandidat kembali melengkapi kekurangan persyaratan administrasinya.
"Jadi kandidat diberi waktu pascaverifikasi untuk melengkapi seluruh persyaratan selama tujuh hari," ucapnya.
Nurdin-Rafiq diusung oleh gabungan sembilan partai politik (Parpol) besar yang memiliki 27 kursi dari 30 total kursi yang ada di DPRD Karimun, dengan rincian, Golkar (7 kursi), PKS (2 kursi), Hanura (3 kursi), PPP (2 kursi), PDIP (3 kursi), PBR (3 kursi), Demokrat (3 kursi), PPIB (1 kursi) dan PAN (3 kursi).
SS Sah
Masih pada hari yang sama, kandidat Bupati dan Wakil Bupati, Syamsuardi- Suryaminsyah (SS Sah) juga menyerahkan kembali formulir pendaftaran ke kantor KPU Karimun.
Penyerahan formulir dilakukan oleh Ketua Tim Pemenangan SS Sah, Rocky Marciano Bowle.
SS Sah diusung oleh Partai Koalisi Kebangkitan Bersama (PKKB) yang merupakan gabungan 16 parpol masing-masing PKB (2 kursi), Gerindra, PMB, PDS, PDK, PPD, PPRN, PNBK, Barnas, Partai Patriot, PKPI, PKPB, PPI, Pelopor, PKDI, dan PPPI. (ANT-HAM/B013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
