Logo Header Antaranews Kepri

Gubernur Kepri: Perlu Kajian Otonomi Khusus

Rabu, 6 Oktober 2010 17:25 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani mengatakan, perlu kajian mendalam mengenai otonomi khusus seperti yang diwacanakan Wakil Ketua III DPRD Kepri, Iskandarsyah.

"Otonomi khusus untuk Kepulauan Riau (Kepri) perlu kajian mendalam, tidak semudah seperti yang dibayangkan," kata Sani usai membuka musyawarah rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Kepri, Rabu 6 Oktober 2010.

Sani mengatakan, otonomi khusus tidak terlalu penting, namun yang penting adalah perhatian dari pemerintah pusat mengenai anggaran pembangunan untuk Kepri.

"Bukan soal nama otonomi khusus atau bukan, namun yang penting adalah perhatian pusat untuk Kepri yang wilayahnyua 96 persen laut serta pulau-pulau kecil terluar," katanya.

Wakil Ketua III DPD Kepri, Iskandarsyah mengharapkan pemerintah pusat memberi otonomi khusus secara menyeluruh bagi Provinsi Kepri guna mempercepat pembangunan dan pencapaian kesejahteraan rakyat.

"Dengan status daerah otonomi khusus secara menyeluruh, bukan hanya di bidang ekonomi, akan berlangsung percepatan pembangunan di Kepri," kata Iskandarsyah.

Iskandarsyah menilai, Kepri wajar dikhususkan sebab berkarakter khas, dengan wilayah terdiri atas 2.408 pulau besar dan kecil serta berbatasan dengan negara Singapura, Malaysia, Vietnam dan Kamboja.

"Kepri memiliki kekhususan dengan 96 persen wilayah adalah laut dan terletak di jalur perdagangan internasional, sehingga otonomi khusus bukan hanya perlu di bidang ekonomi seperti perdagangan bebas (FTZ) Bintan, Batam dan Karimun, melainkan diharapkan dapat menyeluruh," kata Iskandarsyah, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera.

Dia mengatakan, jika dilihat dari sejarah, masyarakat Kepri sudah terbiasa melakukan perdagangan dengan negara luar, bahkan alat tukar pada masa lalu banyak menggunakan dolar Singapura.

"Sebenarnya tujuan negara kan untuk menyejahterkan rakyatnya. Diharapkan dengan pemberlakukan otonomi khusus di Kepri bisa dengan cepat mensejahterakan rakyatnya," ujar Iskandarsyah.

Namun dia menegaskan, dengan pemberlakuan otonomi khusus bukan berarti mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"NKRI harga mati dan tidak bisa ditawar lagi, tujuan otonomi khusus untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat yang juga tujuan akhir dari negara," tegasnya. (ANT-029/A011/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026