Gubernur Ansar: DOB Natuna Anambas untuk penguatan kedaulatan negara

id Pemekaran Natuna Anambas,daerah otonomi baru,perikanan,kedaulatan negara,Natuna

Gubernur Ansar: DOB Natuna Anambas untuk penguatan kedaulatan negara

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad saat memberikan sambutan pada kegiatan diskusi publik yang bertajuk Percepatan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas Perspektif Integrasi dan Kedaulatan Bangsa di Perbatasan, yang digelar di Gedung Sri Serindit, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau pada Rabu (23/4/2025) siang. ANTARA/Muhamad Nurman.

Natuna (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menyatakan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas layak untuk bersatu membentuk provinsi baru atau daerah otonomi baru (DOB), guna memperkuat kedaulatan negara.

Dalam diskusi publik bertajuk "Percepatan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas Perspektif Integrasi dan Kedaulatan Bangsa di Perbatasan" yang digelar di Gedung Sri Serindit, Natuna, Rabu, Ansar mengatakan, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, secara administratif Natuna dan Anambas memang belum memenuhi persyaratan untuk membentuk DOB.

"Akan tetapi, jika kita berbicara dalam konteks strategis nasional karena wilayah ini merupakan perbatasan negara, kawasan kedaulatan, serta memiliki potensi sumber daya yang perlu diamankan maka pembentukan provinsi baru menjadi sangat penting," ujar dia.

Baca juga: Bakamla adakan latihan kesiapan tugas para personel KN di Perairan Batam

Ansar menambahkan pemerintah pusat tidak perlu khawatir menjadikan Natuna dan Anambas sebagai provinsi khusus atau berpisah dari Kepri. Karena dengan potensi alam yang dimiliki, keduanya dinilai mampu menjadi daerah yang mandiri dan berkembang.

Ia menjelaskan, Provinsi Kepulauan Riau memiliki potensi lestari perikanan sebesar 1,3 juta ton, namun yang baru dimanfaatkan sekitar 330 ribu ton per tahun. Sebagian besar potensi ini berada di perairan Natuna dan Anambas.

Selain itu, Natuna juga memiliki cadangan gas alam yang besar. Cadangan terbukti saat ini mencapai 47 triliun kaki kubik, dan bahkan diperkirakan totalnya bisa mencapai hingga 123 triliun kaki kubik.

Baca juga: Wamen BUMN: Pelabuhan dan Bandara di Batam harus dikembangkan

Potensi sebesar ini tentu menjadi daya tarik, bahkan telah membuat negara asing mengklaim sebagian wilayah perairan Natuna sebagai milik mereka, meskipun itu adalah bagian dari kedaulatan Indonesia jika mengacu pada UNCLOS atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut.

Hal demikian secara tidak langsung merupakan ancaman, bahkan lanjutnya negara asing terang-terangan mencuri ikan di laut Natuna.

"Negara-negara lain itu tidak hanya mencuri ikan, akan tetapi ada target untuk menguasai, kemungkinan potensi alam kita yang besar," ucap dia.

Baca juga:
Polda Kepri dan Kemenkum bahas sinergisitas pembinaan dan penegakan hukum

Polresta Tanjungpinang tangkap oknum wartawan karena diduga terlibat narkoba

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE