Dewi Kumalasari Ansar ajak pelaku IKM ikut pengadaan barang pemerintah

id Pelaku IKM Kepri,dewi kumalasari, kepulauan riau, kepri, tanjungpinang, ansar ahmad, istri ansar ahmad

Dewi Kumalasari Ansar ajak pelaku IKM ikut pengadaan barang pemerintah

Anggota DPRD Kepri sekaligus Ketua TP PKK melihat produk batik yang dihasilkan pelaku IKM asal Kota Batam. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dewi Kumalasari Ansar mengajak para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) ikut berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dan mendorong akselerasi pemanfaatan produk dalam negeri.

Menurut dia salah satu langkahnya ialah mendorong pelaku IKM rutin memantau kebutuhan belanja modal dan barang pemerintah sebagai peluang pasar baru.

"Sebab, pasar yang saat ini paling menjanjikan adalah pasar pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)," kata Dewi di Tanjungpinang, Selasa.

Dewi Ansar yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kepri itu menyebut cara yang bisa dipakai untuk menyerap produksi dalam negeri untuk menggantikan penyerapan produk impor, di antaranya melalui E-Katalog lokal, tokoh daring dan program bela pengadaan.

Ia juga mendorong Pemprov Kepri melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan pendampingan pendaftaran E-Katalog lokal, bela pengadaan, sertifikat halal gratis, design label produk gratis guna mendorong peningkatan akses pasar dan daya saing IKM.

"Apalagi kontribusi IKM terhadap perekonomian nasional dan daerah sangat besar," ujarnya.

Anggota Komisi IV itu menyampaikan dalam aturan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021, keberpihakan pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Koperasi, serta penggunaan produk dalam negeri dilakukan dengan mengatur kewajiban bagi Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja/jasa.

Dengan demikian, katanya, Pelaku UMK dan IKM memiliki kesempatan yang semakin besar untuk memasarkan produknya dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

"Karena pemerintah telah mempermudah aturan bagi UMK dan Koperasi untuk masuk ke pengadaan pemerintah," imbuhnya.

Lanjutnya menyampaikan dari data yang diperoleh, Disperindag Kepri telah memfasilitasi sebanyak 67 IKM dengan total 167 produk tayang pada aplikasi bela pengadaan dan E-katalog lokal.

Sedangkan, untuk area Provinsi Kepri yang telah terdaftar di bela pengadaan sebanyak 520 penyedia dengan jumlah produk tayang sebanyak 13.155 dan nilai transaksi sebesar Rp32 miliar.

"Saya mengharapkan ke depan lebih banyak lagi IKM yang dapat mendaftar ke E-Katalog lokal dan bela pengadaan guna mendukung program pemerintah, yaitu peningkatan jumlah produk dalam negeri menuju 1 Juta produk tayang dalam E-Katalog," demikian Dewi Ansar.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE