
Polisi amankan ayah yang potong alat vital anaknya

Tasikmalaya (ANTARA) - Polres Tasikmalaya mengamankan seorang ayah yang memotong alat vital anaknya saat tidur siang di rumahnya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Kami sudah mengamankan inisial J yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri berumur 5 tahun," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo kepada wartawan, di Tasikmalaya, Rabu.
Tersangka ditahan di Markas Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, dan mendalami motif tersangka.
"Masih kami dalami, masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tersangka," kata dia.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan sementara bahwa keterangan tersangka masih berubah-ubah.
Selain memeriksa tersangka, kata Ari, jajarannya juga akan memeriksa sejumlah saksi termasuk istri tersangka dan korban yang saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit SMC.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindakan itu dilakukan tersangka saat istrinya sedang pergi belanja untuk kebutuhan berjualan.
Sebelum pergi, ibu sempat menitipkan anak yang sedang tidur kepada suaminya.
Namun kemudian, ibu korban mendapat kabar bahwa anaknya dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka dan pendarahan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Tasikmalaya amankan ayah yang memotong alat vital anaknya
Pewarta : Feri Purnama
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
