Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, M Jahari Sitepu, menyampaikan pihaknya telah memecat 10 orang pegawai lapas dan rutan di Riau yang tersangkut pidana narkoba.
"Jangan coba-coba. Kalau ada anak-anak (petugas) kita main narkoba, laporkan ke saya, akan saya tindak saat itu juga. Saya tidak akan toleransi," kata dia, saat acara pisah sambut kepala Rumah Tahanan Pekanbaru, di Jalan Sialangbungkuk, Selasa.
Ia menegaskan, dia sangat serius karena hal ini sesuai amanah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, agar pegawai LP atau rumah tahanan tidak mendekati narkoba.
Selain itu, dia juga mengaku sangat malu apabila ada berita peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas dan Rutan. "Kasih tahu saya, saya akan copot dia," kata Sitepu.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah memindahkan 47 orang napi risiko tinggi yang masih mencoba mengendalikan narkoba dari balik penjara, ada juga yang dipindah ke Pulau Nusa Kambangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 10 sipir di Riau dipecat karena terlibat narkoba
Berita Terkait
Polda Riau usut dugaan korupsi di BLUD RSD Madani Pekanbaru
Rabu, 20 November 2024 15:59 Wib
Polda Kepri manfaatkan lahan produktif 25,4 ha tingkatkan ketahanan pangan
Rabu, 20 November 2024 8:32 Wib
Pembangunan Lapas Natuna jadi solusi atasi kelebihan kapasitas warga binaan
Rabu, 20 November 2024 8:05 Wib
Kemenkumham komitmen rutan dan lapas di Kepri bebas peredaran narkoba
Rabu, 20 November 2024 6:33 Wib
BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini masih berawan tebal
Rabu, 20 November 2024 5:52 Wib
Lapas Batam latih warga binaan keterampilan meubel
Selasa, 19 November 2024 9:28 Wib
Polda Kepri ikuti gladi posko kesiapan Pilkada serentak dari Mabes Polri
Selasa, 19 November 2024 8:05 Wib
Kajati Kepri instruksikan jajaran jaga netralitas di Pilkada 2024
Selasa, 19 November 2024 7:17 Wib
Komentar