Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, M Jahari Sitepu, menyampaikan pihaknya telah memecat 10 orang pegawai lapas dan rutan di Riau yang tersangkut pidana narkoba.
"Jangan coba-coba. Kalau ada anak-anak (petugas) kita main narkoba, laporkan ke saya, akan saya tindak saat itu juga. Saya tidak akan toleransi," kata dia, saat acara pisah sambut kepala Rumah Tahanan Pekanbaru, di Jalan Sialangbungkuk, Selasa.
Ia menegaskan, dia sangat serius karena hal ini sesuai amanah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, agar pegawai LP atau rumah tahanan tidak mendekati narkoba.
Selain itu, dia juga mengaku sangat malu apabila ada berita peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas dan Rutan. "Kasih tahu saya, saya akan copot dia," kata Sitepu.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah memindahkan 47 orang napi risiko tinggi yang masih mencoba mengendalikan narkoba dari balik penjara, ada juga yang dipindah ke Pulau Nusa Kambangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 10 sipir di Riau dipecat karena terlibat narkoba
Berita Terkait
Satu calon haji Indragiri Hilir gagal jantung di rawat di RSBP Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 20:18 Wib
Bupati Siak paparkan potensi peluang investasi di Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 19:52 Wib
Pemkot Batam uji coba parkir berlangganan untuk upaya peningkatkan PAD
Sabtu, 18 Mei 2024 15:34 Wib
Kemenkumham Kepri siap bangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:50 Wib
3 calhaj Embarkasi Batam sembuh dan tunggu jadwal keberangkatan
Sabtu, 18 Mei 2024 8:34 Wib
Dinkes Tanjungpinang lanjutkan program layanan KB gratis hingga Juni 2024
Jumat, 17 Mei 2024 15:09 Wib
Kantor Bahasa Kepri ajak para orang tua tanamkan budaya membaca pada anak
Kamis, 16 Mei 2024 18:31 Wib
OJK Kepri tingkatan indeks literasi keuangan bagi pelaku UMKM
Kamis, 16 Mei 2024 16:18 Wib
Komentar