
Disperindag Kepri Peringatkan Pedagang Beras Oplosan

Tanjungpinang (ANTARA News) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau memperingatkan pedagang untuk tidak mengoplos beras.
Pedagang yang menjual beras oplosan dapat dikenai sanksi karena merugikan konsumen.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepulauan Riau (Disperindag Kepri) Syed Muhamad Taufik, di Tanjunginang, Senin 1 Nobember 2010.
"Ada beberapa pedagang yang ditemukan menjual beras oplosan (campuran) untuk mendapatkan keuntungan yang besar dari konsumen. Kami telah membentuk tim untuk mengatasi permasalahan itu," ujarnya..
Syed yang belum sebulan menjabat sebagai Kepala Diperindag Kepri juga menerima banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kualitas beras yang dijual beberapa pedagang di Batam, Tanjungpinang dan Karimun.
Kemungkinan permasalahan itu terjadi karena beberapa pedagang memanfaatkan kenaikan harga beras yang terjadi sekarang.
"Kami akan menggelar rapat dengan instansi terkait dalam menangani permasalahan ini, termasuk membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga beras yang terjadi sekarang," katanya.
Konsumen menduga pedagang menjual beras merk tertentu yang dicampur dengan beras dengan kualitas kurang bagus.
Sementara harga beras yang dijual pedagang tersebut tidak lebih murah, meski kualitasnya dirasakan kurang enak dibanding yang aslinya.
"Kami akan berupaya membenahinya untuk melindungi hak-hak konsumen," ungkapnya.
Ia mengatakan, Disperindag Kepri akan bekerja sama dengan Disperindag kabupaten/kota dalam menangani permasalahan itu. Untuk tahap awal, kata dia, pedagang yang merugikan konsumen akan diberikan peringatan keras.
"Pencabutan izin akan dilakukan kepada pedagang yang tetap menjual beras oplosan meski sudah diperingatkan," ungkapnya. (ANT-NP/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
