KPU Kepri usulkan rancangan penataan dapil di Batam

id Penataan kursi dprd

KPU Kepri usulkan rancangan penataan dapil di Batam

Komisioner KPU Kepri, Arison. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan usulan rancangan perubahan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Pemilu Serentak 2024.

Komisioner KPU Kepri Arison mengatakan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kepri tersebut hanya terjadi di Kota Batam yang meliputi tiga dapil. 

"Kita optimistis usulan itu disetujui KPU RI, mengingat alasan yang disampaikan sudah sesuai prinsip-prinsip penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD, salah satunya berbasis jumlah penduduk," kata Arison dalam acara uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD di Tanjungpinang, Selasa.

Rancangan itu, menurutnya, sesuai dengan perubahan data penduduk kecamatan yang diterima dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk semester I tahun 2022.

"Alokasi kursi DPRD Kepri dapil Batam sama dengan Pemilu 2019 yakni 25 orang, hanya komposisi saja yang berubah. Awalnya dapil empat dan lima masing-masing sepuluh kursi, dan dapil enam lima kursi. Kini, dapil empat tetap sepuluh kursi, dapil lima jadi 11 kursi dan dapil enam jadi empat kursi," ungkap Arison.

Sementara untuk dapil dan alokasi kursi DPRD Kepri di enam kabupaten/kota lainnya di Kepri selain Batam, tidak mengalami perubahan atau tetap sama dengan Pemilu 2019. Antara lain, dapil Kota Tanjungpinang lima kursi, Karimun enam kursi, Kabupaten Bintan - Kabupaten Lingga enam kursi, dan Kabupaten Anambas - Kabupaten Natuna tiga kursi. Dengan demikian, total keseluruhan alokasi kursi DPRD Kepri dari tujuh kabupaten/kota di Pemilu 2024 sebanyak 45 orang.

Lebih lanjut Arison menyatakan bahwa pihaknya juga menampung sejumlah masukan dari akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga media massa melalui acara uji publik terkait rancangan penataan dapil dan alokasi DPRD Kepri yang akan diteruskan ke KPU RI.

"Tadi dalam acara uji publik, ada tujuh penanggap yang memberikan saran dan masukan terkait rancangan ini. Kita tampung semuanya untuk disampaikan ke KPU RI," ucap Arison.

Sementara, salah seorang penanggap dari perwakilan jurnalis media online Tanjungpinang Sutana berharap ke depan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kepri tak hanya melihat jumlah penduduk di suatu wilayah, namun juga dapat didasari dengan kondisi geografis khususnya daerah kepulauan seperti Kepri yang memliki 2.408 pulau.

Menurut Sutana selama ini alokasi kursi DPRD dominan di Batam yang mencapai 25 orang, sehingga pembangunan lebih banyak terpusat di kawasan kota industri itu yang berasal dari dana pokok pikiran (Pokir) anggota dewan.

Sedangkan alokasi kursi kabupaten/kota lain, misalnya Natuna dan Anambas yang hanya tiga orang dinilai masih sangat minim. Ini juga tertentu berdampak terhadap minimnya pembangunan berbagai sektor di pulau terluar Indonesia tersebut.

"Harapannya ke depan ada semacam keistimewaan bagi pulau-pulau terluar untuk mendapat tambahan alokasi kursi DPRD, sehingga uang pokir dewan lebih banyak beredar dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dari kawasan perkotaan hingga perdesaan," ucap Sutana.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE