Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan usulan rancangan perubahan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Pemilu Serentak 2024.
Komisioner KPU Kepri Arison mengatakan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kepri tersebut hanya terjadi di Kota Batam yang meliputi tiga dapil.
"Kita optimistis usulan itu disetujui KPU RI, mengingat alasan yang disampaikan sudah sesuai prinsip-prinsip penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD, salah satunya berbasis jumlah penduduk," kata Arison dalam acara uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD di Tanjungpinang, Selasa.
Rancangan itu, menurutnya, sesuai dengan perubahan data penduduk kecamatan yang diterima dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk semester I tahun 2022.
"Alokasi kursi DPRD Kepri dapil Batam sama dengan Pemilu 2019 yakni 25 orang, hanya komposisi saja yang berubah. Awalnya dapil empat dan lima masing-masing sepuluh kursi, dan dapil enam lima kursi. Kini, dapil empat tetap sepuluh kursi, dapil lima jadi 11 kursi dan dapil enam jadi empat kursi," ungkap Arison.
Sementara untuk dapil dan alokasi kursi DPRD Kepri di enam kabupaten/kota lainnya di Kepri selain Batam, tidak mengalami perubahan atau tetap sama dengan Pemilu 2019. Antara lain, dapil Kota Tanjungpinang lima kursi, Karimun enam kursi, Kabupaten Bintan - Kabupaten Lingga enam kursi, dan Kabupaten Anambas - Kabupaten Natuna tiga kursi. Dengan demikian, total keseluruhan alokasi kursi DPRD Kepri dari tujuh kabupaten/kota di Pemilu 2024 sebanyak 45 orang.
Lebih lanjut Arison menyatakan bahwa pihaknya juga menampung sejumlah masukan dari akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga media massa melalui acara uji publik terkait rancangan penataan dapil dan alokasi DPRD Kepri yang akan diteruskan ke KPU RI.
"Tadi dalam acara uji publik, ada tujuh penanggap yang memberikan saran dan masukan terkait rancangan ini. Kita tampung semuanya untuk disampaikan ke KPU RI," ucap Arison.
Sementara, salah seorang penanggap dari perwakilan jurnalis media online Tanjungpinang Sutana berharap ke depan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kepri tak hanya melihat jumlah penduduk di suatu wilayah, namun juga dapat didasari dengan kondisi geografis khususnya daerah kepulauan seperti Kepri yang memliki 2.408 pulau.
Menurut Sutana selama ini alokasi kursi DPRD dominan di Batam yang mencapai 25 orang, sehingga pembangunan lebih banyak terpusat di kawasan kota industri itu yang berasal dari dana pokok pikiran (Pokir) anggota dewan.
Sedangkan alokasi kursi kabupaten/kota lain, misalnya Natuna dan Anambas yang hanya tiga orang dinilai masih sangat minim. Ini juga tertentu berdampak terhadap minimnya pembangunan berbagai sektor di pulau terluar Indonesia tersebut.
"Harapannya ke depan ada semacam keistimewaan bagi pulau-pulau terluar untuk mendapat tambahan alokasi kursi DPRD, sehingga uang pokir dewan lebih banyak beredar dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dari kawasan perkotaan hingga perdesaan," ucap Sutana.
Berita Terkait
Pemkot Batam anggarkan Rp400 juta lakukan revitalisasi UPTD PPA
Sabtu, 30 November 2024 15:17 Wib
APBD Kepri 2025 sebesar Rp3,918 triliun
Sabtu, 30 November 2024 7:52 Wib
Pemprov Kepri dapat kucuran dana Rp33 miliar untuk penataan Pulau Penyengat
Selasa, 26 November 2024 15:05 Wib
Pemkab Natuna pastikan program seragam sekolah gratis masuk ke APBD 2025
Selasa, 26 November 2024 5:24 Wib
Ketua DPRD Provinsi Kalsel dipanggil KPK
Selasa, 19 November 2024 13:05 Wib
KPU Karimun siapkan kursi prioritas di setiap TPS
Minggu, 17 November 2024 12:07 Wib
KPK panggil Wakil Ketua DPRD Probolinggo
Senin, 28 Oktober 2024 14:08 Wib
DPRD Kepri minta kebutuhan lokal dipenuhi sebelum ekspor pasir laut
Minggu, 13 Oktober 2024 11:11 Wib
Komentar