Ketua DPRD Batam Nuryanto minta ADY ikuti proses hukum

id Anggota dewan ditangkap narkoba,DPRD Batam,Polresta Barelang,Batam,Kepri

Ketua DPRD Batam Nuryanto minta ADY ikuti proses hukum

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto (ANTARA/Yude)

Batam (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Kepulauan Riau Nuryanto meminta anggota legislatif yang ditangkap aparat kepolisian terkait kepemilikan narkoba berinisial ADY, untuk mengikuti proses hukum.

“Karena proses hukum sudah berlangsung, kami meminta yang bersangkutan untuk mengikuti proses hukum. Tapi tetap menggunakan praduga tidak bersalah,” ujar Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, Rabu (26/1).

Nuryanto mengaku terkejut mendapatkan kabar ADY ditangkap polisi terkait narkoba. Karena menurut dia, ADY dikenal sebagai sosok yang santun selama bertugas sebagai wakil rakyat.

“Setahu saya beliau ini masih muda, orangnya santun dan kami tidak melihat gelagat yang aneh-aneh. Makanya, saya termasuk salah satu orang yang dikagetkan dengan kejadian ini,” kata dia.

Dengan kejadian itu, dia meminta seluruh anggota DPRD Kota Batam untuk tidak terlibat dengan kejadian-kejadian yang melanggar hukum dan mencoreng nama wakil rakyat.

“Jagalah harkat dan martabat dalam bersikap, baik dari kata-katanya, bahasa, prilaku dan tindakan. Walaupun apa yang dilakukan itu sifatnya pribadi, tetap tidak bisa dilepas kemelekatan kita sebagai wakil rakyat. Jadi jagalah diri dalam bersikap, baik di kantor maupun di luar kantor,” ucapnya.

Diberitakan, Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap anggota DPRD Kota Batam berinisial ADY atas kepemilikan narkoba di salah satu hotel di Batam, Rabu (25/1).

“Iya benar, kami mengamankan seorang pria berinisial ADY pada Rabu kemarin,” ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara saat dihubungi, Kamis (26/1).

Lulik menyebutkan, saat diamankan ADY berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang wanita.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa 0,68 gram sabu. Saat ini pihaknya tengah mengembangkan dan mendalami kasus tersebut.

"Masih kami dalami. Narkoba jenis sabu tersebut dibeli dimana, dengan siapa dan peran masing-masing dari dua orang yang kami amankan itu masih kami dalami, saat ini anggota terus melakukan pengembangan. Nanti kalau sudah dapat informasi lengkap kami sampaikan ke teman-teman," ucapnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE