Polisi periksa warga Natuna yang pura pura dibegal

id Natuna, kepri, polres natuna

Polisi periksa warga Natuna yang pura pura dibegal

Pelaku pembuat video korban begal di Natuna saat meminta maaf secara terbuka di Polres Natuna, Rabu (1/2). (ANTARA/Cherman)

Natuna (ANTARA) - Polres Natuna, Provinsi Kepulauan Riau memeriksa warga Pulau Tiga dengan inisial BL (65) sebagai korban begal dan ZB pembuat video yang mengaku sebagai korban begal.

"Setelah kita periksa yang bersangkutan mengaku itu tidak benar," kata Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa yang disampaikan Wakapolres Natuna, Kompol Ferri Aprizon di Natuna, Rabu.

Sebelumnya, tersebar sebuah video dua orang warga Pulau Tiga salah satunya mengaku sebagai korban begal dan mengalami kerugian sebesar Rp900 ribu saat melintas di jalan Teluk Depeh pada Selasa (31/1).

Video tersebut sempat membuat warga setempat resah karena viral diberbagai media sosial.

Menindaklanjuti hal tersebut, polisi memeriksa pelaku di Polres Natuna pada Selasa malam dan terbukti berdasarkan pengakuan pelaku bahwa isi video tersebut tidak benar.

Keduanya mengaku pernyataan dalam unggahan video tersebut dibuat hanya sebagai candaan dan tidak menyangka akan menjadi viral serta meresahkan warga setempat.

"Karena ada penyesalan dan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak kepolisian dan masyarakat Natuna, kita kenakan wajib lapor," kata Wakapolres.

Atas kejadian tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Natuna, Bukhori mengingatkan warga untuk bijak menggunakan media sosial agar tidak merugikan orang lain bahkan merugikan diri sendiri.

"Kami sudah sering menghimbau warga untuk bijak, hindari berita hoaks, bahkan kita telah sering sampaikan di media sosial berserta SOP nya," katanya mengingatkan.

Ia kembali mengingatkan pastikan dulu berita tersebut benar dan tidak menyebarkan kabar yang belum pasti kebenarannya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Natuna periksa warga yang pura pura dibegal

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE