Logo Header Antaranews Kepri

Pemprov Kepri Sebaiknya Mulai Beasiswa Doktor

Sabtu, 13 November 2010 18:20 WIB
Image Print
Anggota DPR Harry Azhar Azis. (kepri.antaranews.com/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA News) - Anggota DPR dari daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau Harry Azhar Azis menyarankan pemerintah di wilayah tersebut perlu mulai menyelenggarakan beasiswa program doktor bargi aparatur pemerintahan.

"Saya belum melihat program beasiswa S3 (doktor) dilaksanakan Pemerintah Kepulauan Riau, padahal diperlukan untuk peningkatan mutu keilmuan aparatur pemerintah," ungkap Harry di Tanjungpinang, ibu kota Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu.

Ia mengatakan, mutu keilmuan sumber daya manusia di Pemprov Kepri maupun kabupaten/kota seharusnya ditingkatkan melalui program beasiswa

Sumber daya manusia yang baik akan mendorong aparatur pemerintahan bekerja secara profesional dan dapat mengurangi kesalahan dalam mengambil kebijakan.

Karena itu, kata dia, sebaiknya 30 persen beasiswa doktor untuk warga, dan 70 persen untuk pegawai pemerintahan.

Penerima beasiswa dipilih melalui seleksi dan dipersyaratkan setelah mendapat gelar doktor harus mengabdi di Kepri, katanya.

Beasiswa dapat diberikan setiap tahun dengan menggunakan anggaran daerah yang dialokasikan Dinas Pendidikan Kepri.

Setiap tahun, diperkirakan anggaran untuk seorang mahasiswa kedoktoran sebesar Rp200 juta.

Pemprov Kepri dianjurkan Harry untuk bekerja sama dengan beberapa universitas dalam maupun luar negeri sehingga jumlah penerima beasiswa dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

Untuk tahun pertama, sebaiknya dialokasikan untuk tiga orang, dua diantaranya dari pemerintahan.

"Program itu sebaiknya diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota sehingga mulai empat atau lima tahun mendatang Kepri sudah memiliki banyak sumber daya manusia berpendidikan doktor," ujarnya.

Harry menyesalkan alokasi anggaran pendidikan hanya sekitar 11 persen dari total APBD Kepri tahun 2010. Seharusnya, kata dia, anggaran untuk pendidikan minimal 20 persen dari total anggaran daerah.

"DPRD Kepri dan Pemerintah Kepri harus didesak untuk mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen dari total anggaran daerah, karena itu perintah konstitusi," katanya.(ANT-NP/A013/Btm2)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026