Logo Header Antaranews Kepri

Polres Cimahi tangkap ayah kandung bunuh anak perempuannya

Selasa, 7 Februari 2023 12:09 WIB
Image Print
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono. ANTARA/HO-Polres Cimahi

Bandung (ANTARA) -

Satreskrim Polres Cimahi menangkap ayah kandung berinisial A (37) atas dugaan menganiaya anak perempuannya berusia 10 tahun hingga meninggal dunia di Kota Cimahi, Jawa Barat, karena masalah uang.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyebutkan ada dua anak kandung, kakak beradik, yang menjadi korban penganiayaan berusia 10 tahun dan 12 tahun.

Anak berusia 10 tahun meninggal dunia, sedangkan kakaknya masih menjalani perawatan.

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya korban dengan pukulan dan tendangan sekitar 15 kali, sedangkan kakaknya juga dipukul dan ditendang sekitar 7 kali," kata Aldi di Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku kesal karena anaknya mengambil uang Rp450 ribu, kemudian pelaku emosi dan marah sehingga menganiaya korban.
Aldi menyebut warga di sekitar tidak mendengar jeritan sebelum aksi pembunuhan itu diketahui.
"Namun, tetangga sering mendengar suara jedak-jeduk, dan kami tanyakan kepada pelaku juga ketika menganiaya, memang kedua korban tidak menangis," kata dia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Cimahi bekuk ayah kandung bunuh anak perempuannya karena uang



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026