Cimahi (ANTARA) - Aparat Polres Cimahi, Jawa Barat, mengungkap motif suami yang membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama tujuh hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan motif pelaku membunuh korban bernama Zakilah Indri Winata (21) itu lantaran emosi karena rasa cemburu usai melihat pesan mesra dari seorang pria di ponsel korban hingga terjadi perkelahian berujung kematian.
"Pelaku mengakui melakukan tindakan keji ini karena adanya ketersinggungan dan merasa cemburu dari pelaku terhadap korban yang merupakan istrinya. Pelaku sempat membaca dan melihat ada pesan dari salah satu orang sehingga pelaku ribut, mulai tidak terkontrol emosinya, kemudian melakukan tindakan keji," kata Tri di Cimahi, Kamis.
Usai membunuh, pelaku membungkus korban menggunakan plastik dan dibiarkan tergeletak selama satu minggu di dalam kamarnya hingga ditemukan pihak kepolisian pada Selasa (13/8).
"Korban itu dibekap, dicekik sampai dengan lemas, kemudian dimasukan ke dalam karung dan dibungkus dengan plastik sampai pada saat korban sudah terlihat lemas dan meninggal," kata dia.
Untuk menyamarkan bau busuk dari jasad korban, pelaku sengaja menabur serbuk kopi dan pewangi pakaian agar tidak timbul kecurigaan adanya pembunuhan di rumah tersebut.
"Posisinya sudah siap paket ya sudah dibungkus, sudah diikat, sudah dikasih cairan pewangi pakaian, sudah dikasih kopi supaya tidak bau," kata Tri.
Komentar