Logo Header Antaranews Kepri

Dua Kandidat Pilkada Karimun Penuhi Persyaratan

Selasa, 16 November 2010 20:26 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News) - Dua pasang kandidat dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

"Berdasarkan rapat pleno tentang verifikasi dan klarifikasi dari kelompak kerja pencalonan, kedua pasangan yaitu Nurdin Basirun- Aunur Rafiq dan Syamsuardi- Suryaminsyah kami tetapkan sebagai pasangan calon untuk Pilkada Kabupaten Karimun 5 Januari 2011," kata Ketua KPU Karimun Zulfikri di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Zulfikri menegaskan setelah penetapan kandidat, KPU Karimun tidak akan menerima lagi keluhan tentang persyaratan administrasi kedua pasangan kandidat yang disampaikan oleh pihak tertentu.

Berdasarkan ketentuan yang berhak menindaklanjuti tentang hasil verifikasi dan klarifikasi kami tentang persyaratan administrasi kandidat hanyalah Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada," katanya.

Dia juga mengatakan hasil verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan KPU akan dipublikasikan melalui media massa dan Panwas.

"Bagi pihak yang ingin memiliki salinan hasil verifikasi dan klarifikasi bisa mengajukan permintaan ke kantor kami," katanya.

Di tempat yang sama Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan Darman Munir mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi dan klarifikasi langsung ke institusi terkait yang telah merekomendasikan persyaratan administrasi dari masing-masing kandidat.

Persyaratan administrasi itu, ucap dia, adalah surat pernyataan dukungan dari masing-masing partai politik (parpol) yang mengusung, surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tinggi di Medan, surat pernyataan telah menerima Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara dari KPK, Ijazah, KTP dan NPWP.

"Dukungan dari parpol terhadap dua kandidat itu sudah tidak perlu diragukan lagi pasangan pejabat kini memperoleh dukungan parpol yang memiliki 90 persen kursi di DPRD Karimun dengan perolehan suara pada legislatif lalu sebesar 65,9 persen. Sedangkan pasangan SS Sah didukung oleh 15 parpol nonparlemen dengan perolehan suara sebanyak 21 persen," jelasnya.

Selain itu, kata dia, tentang ijazah MPI (Mualim Pelayaran Interinsuler) dari Nurdin Basirun yang pernah dilaporkan LSM ke Polres Karimun, berdasarkan hasil verifikasi dan klarifikasinya juga tidak ada masalah.

"Ijazah itu setara dengan ijazah SLTA diperkuat dengan SK Mendiknas dan Dirjen Perhubungan Laut," jelasnya.

Masih pada kesempatan itu, Zulfikri mengatakan setelah penetapan pasangan kandidat pilkada Karimun, pada Sabtu (20/11) akan dilanjutkan dengan agenda pengundian nomor urut.

"Rencananya akan kami laksanakan di Hotel Marina, Tanjung Balai Karimun, yang dihadiri oleh masing-masing pasangan calon," katanya. (ANT-HAM//N002/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026