Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau menangkap satu orang wanita Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Malaysia karena menjadi calo pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara tidak resmi di Batam.
“Petugas menangkap seorang wanita berinisial R (49) WNA asal Malaysia saat hendak melakukan pengiriman calon PMI di Pelabuhan Harbourbay, Kota Batam pada Jumat (10/2),” ujar Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian di Batam Kepulauan Riau, Senin (13/2).
Jefri menjelaskan, tersangka R ini merupakan orang yang langsung melakukan kegiatan perekrutan sampai pengiriman calon PMI ke Malaysia.
Baca juga:
Pemkot Batam imbau sekolah waspada isu penculikan anak
Pemkot Batam cegah diabetes pada anak
Dari hasil interogasi petugas Kepolisian, R sebelumnya sudah sering melakukan perekrutan calon pekerja migran secara tidak resmi di Indonesia.
Setelah berhasil direkrut, para calon pekerja migran itu diberangkatkan melalui beberapa pelabuhan internasional yang ada di Kepulauan Riau yaitu di pelabuhan internasional di Karimun dan pelabuhan internasional di Bintan, Batam dan pelabuhan lainnya di Kepri.
"Sudah beberapa pelabuhan ia coba untuk menyelundupkan PMI dan terakhir ini melalui Pelabuhan Internasional Harbourbay Batam dan kita tangkap," katanya.
Dari penangkapan itu, pihak kepolisian juga menyelamatkan dua orang korban asal Jawa Barat berinisial N (52) dan M (59) yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
Baca juga:
Polisi tertibkan puluhan sepeda motor dengan knalpot bising di Batam
Pantarlih Batam mulai coklit di Belakangpadang
Kedua korban ini kata dia, dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan iming-iming gaji sebesar 1.700 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp4 juta.
“Terhadap tersangka dikenakan pasal 81 atau pasal 83 UU RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp15 miliar,” ucapnya.
Baca juga:
Subi Besar Timur Natuna dapat penghargaan desa bebas stunting
KPU Kepri minta warga tolak pantarlih tanpa dilengkapi kartu identitas
Pemkot Tanjungpinang tutup dua SD karena sedikit siswa
Pemkot Tanjungpinang bangun SMP baru di kawasan padat penduduk
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Kepri tangkap calo PMI ilegal asal Malaysia
Komentar