Batam (ANTARA) - Polresta Barelang menertibkan puluhan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau bising serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan saat balapan liar di Batam.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari menegaskan, penertiban itu dilakukan Minggu (12/2) malam hingga Senin dini hari saat adanya aksi bala liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja di simpang Masjid Raya Batam.
”Kami menertibkan 29 unit kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” kata dia dari keterangan yang diterima di Batam, Senin.
Baca juga:
Pantarlih Batam mulai coklit di Belakangpadang
Batam tuan rumah Jamselinas XII tahun 2023
Dia mengatakan, sepeda motor tersebut diamankan saat cipta kondisi antisipasi balap liar di wilayah Kota Batam. Kegiatan itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya balapan liar dan menjaga kondisi yang aman dan menciptakan ketertiban berkendara di wilayah Kota Batam.
“Maka jajaran satuan lalu lintas Polresta Barelang melaksanakan patroli guna mengantisipasi aksi balap liar yang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Batam,” ucapnya.
Cipta Kondisi ini di lakukan karena adanya laporan masyarakat saat malam akhir pekan ada aksi balap liar di tempat-tempat rawan balap liar.
Setelah ditindaklanjuti anggota Satlantas Polresta Barelang melakukan patroli dan membubarkan kerumunan para remaja serta memberikan imbauan dan edukasi secara humanis.
Kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan efek jera kepada remaja yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas, juga mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
“Kegiatan ini kami lakukan rutin untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Baca juga:
Pemkot Batam siapkan 150 kegiatan pada 2023 untuk gaet wisatawan
KSOP sebut tidak ada korban jiwa kandasnya feri Dumai Line 9 Karimun - Selatpanjang
Pemkot Batam ajak warga periksakan kesehatan hewan piaraan ke Puskeswan
Pemkot Batam siapkan Rp5,3 miliar untuk sembako murah
Komentar