Jubir KPK: Bupati RHP sempat kabur ke PNG

id KPK tangkap Bupati Mamberamo Tengah

Jubir KPK:  Bupati RHP sempat kabur ke PNG

Penjagaan di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, sesaat setelah KPK menangkap TSK Bupati Mamberamo Tengah. (ANTARA/Evarukdijati)

Jayapura (ANTARA) - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Minggu (19/2/2023) sempat melarikan diri ke Papua Nugini (PNG).

Demikian disampaikan, Juru Bicara KPK, Ali Fikri. "Sejak Juli 2022, tim KPK terus melakukan pencarian terhadap RHP dan telah juga melakukan koordinasi dengan Kedubes RI di Port Moresby, Papua Nugini," ucap Ali.

Dalam pesan singkatnya Ali Fikiri mengakui, awal Februari tim KPK mendapat informasi bila RHP sudah keluar dari wilayah PNG dan kembali masuk ke daerah Papua.

"Setelah ditangkap KPK, kini RHP berada di Brimob Polda Papua, " ucapnya lagi.
KPK sebelumnya telah menetapkan RHP sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Mamberamo Tengah.
RHP setelah ditetapkan sebagai tersangka, RHP kemudian buron dan menjadi DPO KPK sejak 15 Juli 2022.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan suap, yakni, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), Minggu (19/2/2023).

"Benar KPK sudah menangkap RPH di Jayapura," kata Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri kepada ANTARA, Minggu di Jayapura.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE