Jayapura (ANTARA) - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Minggu (19/2/2023) sempat melarikan diri ke Papua Nugini (PNG).
Demikian disampaikan, Juru Bicara KPK, Ali Fikri. "Sejak Juli 2022, tim KPK terus melakukan pencarian terhadap RHP dan telah juga melakukan koordinasi dengan Kedubes RI di Port Moresby, Papua Nugini," ucap Ali.
"Setelah ditangkap KPK, kini RHP berada di Brimob Polda Papua, " ucapnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan suap, yakni, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), Minggu (19/2/2023).
"Benar KPK sudah menangkap RPH di Jayapura," kata Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri kepada ANTARA, Minggu di Jayapura.
Komentar