Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau berupaya meningkatkan pembangunan sektor jasa dan pariwisata untuk meningkatkan perekonomian di daerah setempat.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan hal tersebut dibahas dalam rapat Rencana Investasi dan Pembangunan Kawasan Jasa dan Pariwisata di Kota Batam terkait dengan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Ia menjelaskan PKKPR salah satu persyaratan dasar yang menjadi acuan untuk melakukan perizinan usaha, sebagai pengganti izin lokasi (perolehan tanah) dan izin pemanfaatan ruang dalam pembangunan.
Baca juga:
Pemkot Batam pastikan pasokan daging segar jelang Lebaran aman
KPU Batam terima 17 berkas dukungan bakal calon DPD RI
“PKKPR ditetapkan sebagai salah satu persyaratan dasar dalam perizinan berusaha, sesuai yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Penataan Ruang,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Batam, Sabtu.
Terkait dengan hal tersebut, pihaknya menerima paparan dari PT Century Lestari Indah yang akan melakukan pembangunan apartemen dan PT Multi Auto Protect yang akan pembangunan resort di Pulau Tembuan.
“Sebenarnya tujuan dari presentasi ini Pak Wali Kota Batam berpesan dan meminta jangan sampai dengan adanya pembangunan apartemen, tulisan Welcome To Batam tertutup karena kalau sampai begitu, akan mengecewakan masyarakat tentunya. Permohonan sudah masuk, kita minta presentasi supaya dibangun sesuai permohonan. Kalau nanti sampai tiga tahun tidak juga dibangun dapat menjadi masalah,” ujar dia.
Baca juga:
Kabupaten Belitung Timur gelar pameran produk UMKM di Kota Batam
4.938 tenaga kesehatan di Batam sudah vaksinasi penguat kedua
Jefridin mengharapkan, nantinya resort tersebut dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Batam agar pertumbuhan ekonomi dapat semakin baik.
“Dan tim forum penata ruang, ingin tahu juga nilai investasinya berapa agar dapat menciptakan lapangan kerja masyarakat,” kata dia.
Ia menyampaikan tujuan presentasi tersebut untuk kepentingan Kota Batam dan secara tata ruang resort tersebut sudah baik untuk pariwisata.
"Selanjutnya, kedua presentasi tersebut akan difinalisasi bersama Forum Penataan Ruang," demikian Jefridin.
Baca juga:
Verifikasi faktual pendukung bakal calon DPD RI di Kepri capai 70 persen
Bawaslu Kepri galang tokoh agama cegah pelanggaran pada Pemilu 2024
Nelayan di Bintan manfaatkan kelong apung sebagai destinasi wisata
BPBD Kepri imbau warga pesisir waspada gelombang laut tinggi
Komentar