Jakarta (ANTARA) - Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol. Gatot Agus Budi Utomo memastikan tidak ada sel khusus untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu selama menjalani masa penahanan sebagai warga binaan di Rutan Bareskrim Polri.
"Betul RE ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri di sel biasa sama dengan tahanan lainnya," kata Gatot dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Gatot menyebut, tidak ada sel khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Sel yang ditempati oleh Richard Eliezer (RE) selama menjalani pemidanaan berdasarkan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan dipotong masa tahanan, sama seperti sel tahanan lainnya.
"Kamarnya (sel) sama saja tidak ada sel khusus atau perlakuan khusus," ucapnya.
Bharada Richard Eliezer resmi menjalani masa pemidanaan setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2) guna menjalani vonis satu tahun enam bulan di Lapas Kelas IIA Salemba sebagai warga binaan.
Namun, atas rekomendasi LPSK, penahanan Bharada Richard Eliezer dititipkan di Rutan Bareskrim Polri dengan pertimbangan keamanan, keselamatan dan pembinaan.
"Kamarnya sama saja tidak ada sel khusus atau perlakuan khusus. Hanya RE ada perkuatan pengamanan dari LPSK," tutur Gatot.
Setelah dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba pada Senin siang. Malam harinya, Bharada Richard Eliezer dititipkan ke Rutan Bareskrim Polri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri pastikan tak ada sel khusus untuk Bharada Eliezer
Komentar