92 kasus TPPO di perbatasan Thailand pada 2022 libatkan WNI

id TPPO,perlindungan WNI,KBRI Bangkok,WNI korban online scam

92 kasus TPPO di perbatasan Thailand pada 2022 libatkan WNI

Dubes RI untuk Thailand Rachmat Budiman menyampaikan sambutan dalam seminar daring mengenai pencegahan TPPO yang diselenggarakan KBRI Bangkok pada Sabtu (18/3/2023). (ANTARA/HO-KBRI Bangkok)

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 92 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di perbatasan Thailand selama 2022 melibatkan warga negara Indonesia (WNI). Demikian catatan yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok.

Jumlah itu disebut meningkat signifikan dibandingkan dua kasus pada tahun sebelumnya.

“KBRI Bangkok juga mencatat data bahwa mayoritas korban WNI TPPO banyak berasal dari Kalimantan Barat. Provinsi ini dinilai menjadi salah satu lokasi exit point bagi mereka yang akan diberangkatkan ke negara tujuan,” kata KBRI Bangkok dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2023).

Guna merespons kasus TPPO yang berkedok operasi berbasis daring (online scam operations) yang marak terjadi di kawasan Asia Tenggara, KBRI Bangkok menyelenggarakan kegiatan “Dubes Menyapa” yang khusus mengangkat tema “Upaya Pencegahan dan Penanganan Kasus WNI Korban TPPO di Perbatasan Thailand”pada 18 Maret 2023 dengan format seminar daring (webinar).

Baca juga: Perintahkan tangkap Vladimir Putin, Rusia mengancam ICC dengan rudal hipersonik

Dalam sambutannya pada kegiatan itu, Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Thailand Rachmat Budiman menegaskan misi KBRI Bangkok untuk selalu berkomunikasi aktif dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh WNI.

KBRI Bangkok juga mengadakan pelayanan konsuler dan keimigrasian bagi WNI yang tidak dapat hadir langsung ke Perwakilan Indonesia yang berada di Bangkok.

“Dubes Rachmat kembali mengingatkan para WNI untuk selalu waspada dan melakukan cross check ulang atas tawaran pekerjaan melalui media sosial atau website sehingga tidak terjebak dalam sindikat perdagangan manusia,” kata KBRI Bangkok.

Selain itu, fungsi koordinasi dan kerja sama lebih lanjut dari semua pihak harus lebih ditingkatkan dan menyeluruh dari hulu ke hilir.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KBRI catat 92 kasus TPPO melibatkan WNI di Thailand pada 2022

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE