Tanjungpinang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri) memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2023 kepada 15 narapidana beragama Hindu yang tersebar di sejumlah satuan kerja di wilayah setempat.
"Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi narapidana dan anak binaan serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhamad Godam di Tanjungpinang, Rabu.
Remisi khusus adalah remisi yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan pada saat hari raya keagamaan.
Ia menjelaskan bahwa pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi kepada narapidana dan anak binaan yang beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya harus berkelakuan baik/tidak terdaftar pada Register F atau buku catatan pelanggaran disiplin narapidana.
Selain itu, telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan 3 bulan bagi anak binaan, serta aktif mengikuti program pembinaan di LPKA/lapas/rutan.
Dia merinci 15 narapidana penerima remisi khusus Nyepi, yakni Remisi Khusus I atau remisi yang diperoleh sebagian terdiri atas Lapas Kelas IIA Batam enam orang dengan pemotongan masa hukuman 15 hari, 1 bulan, sampai 2 bulan
Selanjutnya, di Lapas Kelas IIA Narkotika Tanjungpinang, sebanyak delapan orang dengan remisi selama 15 hari, 1 bulan, sampai 2 bulan.
Sementara itu, narapidana yang memperoleh Remisi Khusus II atau masih menjalani subsider berjumlah seorang, yaitu dari Lapas Narktoika Kelas IIA Tanjungpinang atas nama Imansing Kandangwa bin Babubauram dengan pidana 16 tahun penjara dan denda/subsider Rp1 miliar/subsider 6 bulan.
"Besaran remisi yang diperoleh selama 2 bulan," ujarnya.
Kepala Kanwil berharap seluruh narapidana yang mendapatkan remisi khusus memanfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan, dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.
Adapun penyerahan remisi khusus Nyepi 2023 di sejumlah lapas dan rutan di bawah jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri, Rabu (22/3).
Berita Terkait
PT Timah gencarkan layanan kesehatan hingga ke desa terpencil di Kepri
Minggu, 19 Mei 2024 10:59 Wib
Satu calon haji Indragiri Hilir gagal jantung di rawat di RSBP Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 20:18 Wib
Bupati Siak paparkan potensi peluang investasi di Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 19:52 Wib
PPIH sebut JCH lansia Embarkasi Batam duduk di kelas bisnis
Sabtu, 18 Mei 2024 17:38 Wib
Pemkot Batam uji coba parkir berlangganan untuk upaya peningkatkan PAD
Sabtu, 18 Mei 2024 15:34 Wib
Kemenkumham Kepri siap bangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:50 Wib
Pemkab Natuna berikan alat bantu fisik kepada para penyandang disabilitas
Sabtu, 18 Mei 2024 10:33 Wib
3 calhaj Embarkasi Batam sembuh dan tunggu jadwal keberangkatan
Sabtu, 18 Mei 2024 8:34 Wib
Komentar