Tanjungpinang (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah bagi 143 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Hari ini kami telah menyerahkan secara simbolis remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah kepada 143 orang narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif," kata Kepala Rutan Tanjungpinang Alanta Imanuel Ketaren usai penyerahan remisi di kantornya, Jumat.
Acara pemberian remisi dilakukan secara serentak yang terpusat di Lapas Cibinong dengan dihadiri langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi yang diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia melalui zoom meeting.
Baca juga: Kapolda pastikan arus mudik di Batam berjalan aman tertib
Alanta menyebut pemberian remisi ini merupakan wujud dari kebijakan pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan memberikan penghargaan atas perilaku baik yang telah mereka tunjukkan selama menjalani masa hukuman.
Ia menyampaikan 143 orang WBP menerima remisi khusus Idul Fitri 2025, dengan rincian remisi khusus I sebanyak 70 orang.
Kemudian, 73 orang mendapatkan remisi sebesar satu bulan, dan remisi khusus II atau langsung bebas nihil.
Baca juga: Pemkab Natuna siagakan tenaga kesehatan di pelabuhan dan tempat wisata
"Sementara untuk remisi Hari Raya Nyepi nihil, karena tidak ada warga binaan yang beragama Hindu di Rutan Tanjungpinang," ujarnya.
Kepala Rutan Tanjungpinang berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjalani program dengan lebih baik sebagai persiapan kembali ke masyarakat.
Baca juga:
Kemenag Batam ajak masyarakat jaga toleransi lewat pawai ogoh-ogoh Nyepi
BMKG prakirakan cuaca Kepri berawan pada Sabtu
Komentar