Polisi tangkap lima bocah yang terlibat perang sarung

id Perang Sarung ,Kota Sukabumi,Polsek Baros

Polisi tangkap lima bocah yang terlibat perang sarung

Personel Polsek Baros saat membubarkan sejumlah bocah yang terlibat perang sarung di Jalan Lio Propelat, Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jabar, Sabtu (25/3/2023). ANTARA/Aditya Rohman

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polsek Baros Resor Sukabumi Kota membubarkan aksi perang sarung dan menangkap lima bocah yang terlibat dalam aktivitas itu di Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu dini hari.

"Selain membubarkan perang sarung, kami menangkap lima bocah yang terlibat perang sarung tersebut dalam rangka pembinaan dan pendataan," kata Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan di Sukabumi, Sabtu.

Ia mengatakan aksi perang sarung ini dibubarkan berkat informasi masyarakat yang melihat puluhan bocah rata-rata berusia 12 hingga 15 tahun bergerombol berjalan kaki sembari membawa sarung.

Menerima adanya gerombolan bocah yang hendak perang sarung, petugas piket Polsek Baros langsung mendatangi lokasi, kemudian menangkap lima bocah serta menyita sejumlah sarung yang sudah mereka bentuk untuk menyerang lawan.

Setelah pendataan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap mereka agar tidak mengulangi aksi itu.

"Selain bisa membahayakan orang lain, juga diri sendiri," kata dia.

Usai mendapatkan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak lagi melakukan aksi serupa, petugas kepolisian meminta kepada lima bocah itu untuk menghubungi keluarganya agar menjemput mereka di Mapolsek Baros.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE