Limbah minyak hitam kembali cemari Bintan

id dispar,kepri,menyayangkan,bintan tercemar,limbah minyak hitam,wisata bintan,pantai trikora,kepulauan riau

Limbah minyak hitam kembali cemari Bintan

Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Kepri Afitri Susanti. ANTARA/HO-Dispar Kepri

Bintan, Kepulauan Riau (ANTARA) - Limbah minyak hitam kembali mencemari kawasan wisata Pantai Trikora, Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Dispar Kepri Afitri Susanti, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan limbah minyak hitam hampir setiap tahun mencemari sejumlah destinasi wisata di kawasan Pantai Trikora.

Pencemaran limbah merugikan Bintan, karena dapat menurunkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung ke sana.

Baca juga:
Polres Bintan cegah enam remaja hendak balap liar saat Ramadhan

Pemkab Bintan bidik wisman Malaysia dan Singapura jelang Idul Fitri


Apalagi banyak wisatawan domestik dan wisman yang mengeluh terkena "ranjau" limbah minyak hitam yang sulit dibersihkan.

"Kami memasarkan destinasi pariwisata Bintan ke seluruh Nusantara dan ke berbagai negara agar wisatawan tertarik berkunjung ke daerah tersebut. Tetapi apa yang terjadi? Ternyata iklan tidak sesuai dengan kenyataan akibat limbah minyak hitam tersebut. Alangkah malunya kita," kata dia.

Fitri mengatakan sektor pariwisata di Bintan merupakan andalan di Kepri. Bahkan Bintan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengembangan destinasi wisata.

"Pantai Trikora itu indah, pasirnya putih, lautnya bersih, karangnya masih bagus, ada pulau-pulau kecil, banyak hotel dan resort. Sayang sekali akibat ulah orang tidak bertanggung jawab, membuang limbah minyak hitam di laut menyebabkan keindahan tersebut hilang," kata dia.

Baca juga:
Polisi Kehutanan tangkap dua penebang kayu ilegal di Bintan

Pemprov Kepri alokasikan Rp73,9 miliar untuk Bintan


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dispar Kepri menyayangkan limbah minyak hitam kembali cemari Bintan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE