Jakarta (ANTARA) - Pria yang diduga pelaku penipuan stiker pembayaran daring menggunakan kode batang (QRIS) di sejumlah masjid di wilayah Jakarta Selatan, ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/4/2023) mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu lokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Namun dia tidak bisa merinci lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan, penipuan tersebut merupakan modus baru, yakni meniru kode batang kotak amal di tempat ibadah.
"Untuk saat ini indikasinya sudah lebih dari satu lokasi, yakni Kebayoran Lama, Pancoran, Pondok Indah dan Kalibata," ujar Irwandhy.
Baca juga: 50 barcode QRIS palsu ditemukan di Masjid Istiqlal
Sementara itu, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Iman Blok M Square menyatakan, pihaknya sudah menerima uang yang dikirim oleh diduga pelaku ke rekening masjid.
"Iya kami sudah menerima, tapi itu kan belum tentu uang jamaah, bisa jadi uang dari mana saja, dari QRIS yang tersebar," ujar DKM Masjid Nurul Iman Blok M Square Habibi Katin saat dihubungi.
Komentar