Bintan (ANTARA) - KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyampaikan Partai Hanura menjadi partai politik yang pertama mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 sejak dibuka pendaftaran mulai 1 Mei 2023 hingga hari kesepuluh, Rabu (10/5).
"Sampai saat ini baru satu partai politik yang mendaftar, yakni Hanura," kata Anggota KPU Kabupaten Bintan, Rusdel, di Bandar Seri Bentan, Rabu.
Rusdel menyebut Partai Hanura hanya mendaftarkan 16 bakal calon legislatif DPRD Bintan dari tiga daerah pemilihan (dapil), masing-masing yakni dapil satu sebanyak tujuh calon, dapil dua sebanyak dua calon, dan dapil tiga sebanyak tujuh calon.
Baca juga: Lima calon anggota DPD RI sudah serahkan berkas ke KPU Kepri
Ia mengatakan seluruh berkas pendaftaran bakal calon legislatif tersebut sudah diterima pihaknya yang ditandai dengan berita acara serah terima.
"Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi terhadap berkas bakal calon DPRD dari Partai Hanura itu," ucap Rusdel.
Ia menyampaikan pendaftaran bakal calon legislatif di Kantor KPU Bintan dibuka sejak tanggal 1 - 14 Mei 2023, masing-masing terjadwal setiap hari pada 1-13 Mei pukul 18.00-16.00 WIB dan khusus hari terakhir 14 Mei 2024 mulai pukul 08.00-11.59 WIB.
Rusdel mengimbau parpol yang akan mendaftar supaya berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU Bintan agar jangan sampai datang bersamaan dengan parpol lainnya.
Baca juga: Ria Saptarika dan Hotman Hutapea jadi yang pertama daftar calon DPD ke KPU Kepri
"Kalau bersamaan lebih dari satu parpol, kita khawatir tidak bisa menyiapkan tempat yang memadai untuk mereka," ujar dia.
Ia juga mengatakan sesuai informasi yang diterima dari sejumlah parpol, Kamis (11/5), Partai NasDem dan Gerindra akan mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU Bintan.
"Sejauh ini, baru NasDem dan Gerindra yang sudah menginformasikan jadwal pendaftaran," katanya.
Baca juga: survei SMRC sebut mayoritas pemilih kritis ingin capres lanjutkan program Jokowi
Sementara, Ketua DPD Partai Hanura Bintan, Tarmizi, menuturkan, pihaknya sengaja mendaftar bakal calon legislatif di tanggal 10 Mei 2023.
"Kebetulan kami parpol nomor urut 10," ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa seluruh berkas bakal calon legislatif yang diajukan ke KPU Bintan lengkap dan tidak ada kurang satu apapun.
Baca juga: Bawaslu tolak gugatan keempat Prima
Komentar