Logo Header Antaranews Kepri

Menteri Kelautan sebut eksplorasi sedimentasi laut tak ganggu nelayan

Jumat, 9 Juni 2023 10:45 WIB
Image Print
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono usai melakukan penyegelan wilayah reklamasi di Teluk Tering, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/6/2023). ANTARA/Sinta Ambarwati

Batam (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan kegiatan eksplorasi pasir hasil sedimentasi laut tidak mengganggu tangkapan ikan oleh nelayan.

"Tidak (ganggu), kita kan tidak masif, kan tidak. Kita melihat dimana hasil kajian tim kajian. Justru (sedimentasi) itu mengganggu, mengganggu nelayan. Kapal tidak bisa lewat dan sebagainya," kata Menteri di Batam, Jumat.
Namun, bila dirasa mengganggu aktivitas nelayan, maka akan dihentikan dengan berdasarkan keputusan dan pertimbangan tim kajian.
Saat ini pemerintah tengah menyusun aturan turunan dari PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen).
Dengan belum adanya aturan teknis dari PP yang telah diundangkan pada 15 Mei 2023 lalu ini, Trenggono turut mengkhawatirkan aktivitas reklamasi menggunakan material yang bukan hasil sedimentasi sehingga dapat merusak lingkungan.
"Di beberapa tempat kan kita izinkan reklamasi. Nah reklamasinya itu yang kita sangat khawatir kalau selama ini tidak kita sediakan dari sedimentasi, dia akan ambil dari bahan bukan hasil sedimentasi, yang berarti kerusakan lingkungan. Seperti hilangnya pulau contohnya Pulau Rupat yang disedot (pasir), kita hentikan," kata dia.
Dengan belum rampungnya aturan turunan PP Nomor 26 Tahun 2023, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa penangkapan bila ditemukan aktivitas pengerukan pasir hasil sedimentasi laut.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa ekspor sedimen laut dilakukan untuk mendukung keamanan kapal besar yang akan menepi hingga memberikan manfaat ekonomi.

"Salah satu itu (keamanan), dan menjaga alur laut. Kalau misal ada kapal gede yang nilai ekonomisnya tinggi, karena keterbatasan sama kedangkalan kedalaman itu, akhirnya jadi nggak bisa pakai yang besar kan, jadinya ekonominya lebih mahal kan," kata Arifin seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/5).

Arifin menjelaskan yang dimaksud dan dibolehkan diekspor dalam PP itu adalah sedimen laut. Di beberapa titik laut Indonesia terjadi banyak sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan, di antaranya perairan Malaka dan Batam. Oleh karena itu, untuk menjaga alur pelayaran maka akan dilakukan pendalaman dengan pengerukan kembali.

"Itu lah sedimen itu lebih bagus dilempar (ekspor) keluar, dari pada ditaruh tempat kita juga kan," ujar dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Trenggono pastikan eksplorasi sedimentasi laut tak ganggu nelayan



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026