KKP umumkan lokasi hasil sedimentasi laut yang bisa dimanfaatkan, termasuk Natuna

id Pasir laut, ekspor pasir laut, kkp, kementerian kelautan dan perikanan, pasir laut dikeruk

KKP umumkan lokasi hasil sedimentasi laut yang bisa dimanfaatkan, termasuk Natuna

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. ANTARA/ (HO-KKP)

Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan lokasi-lokasi yang dapat dilakukan pembersihan hasil sedimentasi di laut, yang tersebar di laut Jawa, Selat Makassar, dan Natuna.
 
"Penetapan lokasi pembersihan tentu dilakukan setelah kami melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, dan melakukan kajian ilmiah di titik-titik itu," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta, Jumat.
 
Ia menambahkan, hingga kini terdapat tujuh lokasi pembersihan yang perairan sekitar Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan, serta perairan di sekitar Pulau Karimun, Pulau Lingga, dan Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga: Wapres minta pemda dan warga Kepri terus gali potensi unggulan daerah
 
Dengan pengumuman tersebut, KKP mempersilakan pelaku usaha untuk memanfaatkan hasil sedimentasi yang ada dengan kriteria bergerak di bidang pembersihan hasil sedimentasi di laut, pemanfaatan hasil sedimentasi di laut serta memiliki peralatan dengan teknologi khusus.
 
Lalu, pelaku usaha lebih dapat mengirimkan proposal pemanfaatan yang diantaranya memuat tujuan pembersihan, lokasi, volume, metode dan sarana pembersihan.
 
Kemudian keterangan riwayat pengalaman dalam melakukan usaha pembersihan hasil Sedimentasi di laut dan pemanfaatan secara bertanggung jawab, dokumen permohonan persetujuan KKPRL, hingga pernyataan tidak memiliki riwayat pelanggaran Perizinan Berusaha di sektor kelautan dan perikanan.

Baca juga: Pemkot Batam bersiap terapkan parkir nontunai
 
"Pelaku usaha juga harus memenuhi ketentuan-ketentuan, salah satunya harus memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pengumuman ini berlaku sampai dengan tanggal 28 Maret dan pemasukan dokumen persyaratan sejak tanggal diumumkan sampai dengan tanggal berakhirnya pengumuman," kata dia.
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP umumkan lokasi hasil sedimentasi laut yang bisa dimanfaatkan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE