Begini peran mantan Kapolsek Mundu penipu perekrutan anggota Polri

id Cirebon

Begini peran mantan Kapolsek Mundu penipu perekrutan anggota Polri

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu (kanan) memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Senin (19/6/2023). (ANTARA/Khaerul Izan)

Cirebon (ANTARA) - Kapolres Cirebon Kota Polda Jawa Barat AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkap peran mantan Kapolsek Mundu AKP SW yang diduga menipu tukang bubur dalam proses perekrutan anggota Polri.

"SW ini menjadi perantara, di mana SW menjanjikan kepada korban karena mempunyai kenalan yang bisa membantu anaknya menjadi anggota Polri," kata Kapolres di Cirebon, Senin.

Ariek mengatakan kasus penipuan perekrutan anggota Polri yang dilakukan mantan Kapolsek Mundu AKP SW bermula saat ayah korban berbincang dengan SW terkait ketertarikan anaknya menjadi anggota Polri.

Setelah korban bercerita, kemudian AKP SW yang jabatan terakhirnya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon memberikan arahan dan menjanjikan korban akan mengenalkan kepada N yang merupakan ASN Mabes Polri.

Kemudian antara AKP SW, korban, dan N, bertemu untuk mengurus semua keperluan dalam perekrutan sebagai anggota Polri, termasuk kewajiban membayar uang Rp350 juta.

"Namun karena korban ini kenal dengan AKP SW, maka administrasi itu diturunkan menjadi Rp325 juta dan ketika tidak lolos, maka akan dikembalikan," kata dia.

Ariek menambahkan AKP SW dalam kasus ini aktif sehingga petugas menetapkan sebagai tersangka penipuan, begitu pula dengan seorang ASN berinisial N.

Setelah pelaksanaan perekrutan anggota Polri, kata dia, anak korban dinyatakan tidak lolos sehingga korban meminta uangnya dikembalikan. Namun kedua tersangka tidak menyanggupi.

Ia mengatakan pada 2021 korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu dan saat itu AKP SW merupakan Kapolseknya sehingga kasus tersebut tanpa kejelasan.

"Kami kemudian menarik kasus tersebut ke Satreskrim Polres Cirebon Kota. Kami sempat melayangkan tiga kali surat panggilan dan semua tidak dipenuhi tersangka," katanya.

Setelah itu, ujarnya,  pada tanggal 17 Juni 2023, petugas menangkap N dan membawa AKP SW untuk dilakukan pemeriksaan, dan pada Minggu (18/6) keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Polda Jawa Barat memastikan telah mencopot Kapolsek Mundu di Cirebon berinisial SW atas dugaan terlibat kasus penipuan dalam rekrutmen Polri terhadap warga hingga menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.

"Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Ahad (18/6).

Ibrahim mengatakan bahwa sejauh ini polisi telah meningkatkan kasus penipuan oleh oknum polisi berinisial SW itu ke tahap penyidikan dengan memeriksa empat saksi.

"Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif," kata dia.

Atas nama Polda Jawa Barat, dia menyayangkan adanya tindakan oknum polisi yang menjadikan kegiatan rekrutmen Polri sebagai modus penipuan.

Ditegaskan pula bahwa proses rekrutmen itu sistemnya sangat ketat dan tidak bisa ditembus atau pengaruhi oleh siapa pun.

Di samping itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memercayai siapa pun yang menjanjikan bisa meloloskan proses rekrutmen Polri tanpa melewati aturan yang berlaku. Jika ada pihak yang menjanjikan, Ibrahim memastikan hal itu dipastikan bohong.

"Kami tidak menoleransi kejadian seperti ini sehingga yang bersangkutan kami tindak tegas dan objektif sesuai dengan norma hukum yang ada," kata Ibrahim.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE