Menko PMK sebut Al Zaytun mirip komune

id al zaytun,pondok pesantren,lembaga pendidikan

Menko PMK sebut Al Zaytun mirip komune

Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) berunjuk rasa untuk menuntut pemerintah membubarkan Al Zaytun di Depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut Al Zaytun mirip komune, tidak seperti umumnya pondok pesantren.

"Komune itu artinya sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara. Di sana sudah ada struktur, hierarki, dan regulasi. Regulasi itu sudah dibikin sedemikian rupa yang menekankan kepatuhan kepada pimpinan," kata Menko PMK di Jakarta, Rabu.

Muhadjir mengatakan bahwa di Indonesia keberadaan komune tidak dilarang asalkan kegiatannya tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Dia mengemukakan bahwa di negara seperti Amerika Serikat dan Jepang ada komune yang melakukan kejahatan dan tindakan yang mengancam keselamatan jiwa.

"Mudahan-mudahan komune di Al Zaytun tidak seekstrem seperti itu," kata dia.

Ia menyampaikan bahwa saat ini penanganan masalah Pondok Pesantren Al Zaytun dilakukan dari dua sisi, sisi hukum dan sisi pendidikan.

Penanganan secara hukum dijalankan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama Polri.

Sedangkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Agama akan mengawal penanganan dari sisi pendidikan.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Muhadjir menyebut Al Zaytun mirip komune

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE