Istri Tersangka Dipaksa Tinggalkan Mapolresta

id Istri, patok, menginap, mapolresta, tanjungpinang

Tanjungpinang (ANTARA News) - Para istri dari 10 tersangka pencabutan patok lahan di bahu jalan Sei Serai, Kelurahan Dompak, Tanjungpinang, bersama tetangganya dipaksa untuk meninggalkan kantor kepolisian setempat, Kamis malam.

Mereka sempat menginap selama sehari di halaman parkir Kantor Polresta Tanjungpinang, dan meminta polisi membebaskan suaminya yang ditahan setelah diperiksa pada Rabu malam (2/3-2011).

"Kami merasa heran kenapa kasus pencabutan patok ini menjadi begitu besar sehingga suami kami tidak mendapat penangguhan penahanan," ujar Setyawati, salah seorang istri dari tersangka pencabutan patok.

Patok di bahu jalan Sei Serai itu diklaim milik PT Terera Pratiwi Development (TPD).

Warga yang mencabut patok tersebut dilaporkan oleh HS, salah seorang karyawan PT TPD yang saat ini ditahan di Polresta Tanjungpinang, karena kasus penganiayaan.

Lahan yang diklaim perusahaan itu sekitar 2.700 hektare, memasuki perumahan warga.

Sementara warga telah membayar pajak atas tanah yang dikuasai selama lima tahun terakhir, meski hanya mengantongi surat kepemilikan lahan dari RT/RW setempat.

Warga Sei Serai yang ditahan antara lain, Manurung, Lubis, Supriadi, Sihombing, Saragih, Silaen, Adrianus, Sinaga dan Aag. Sedangkan Panjaitan dan Ibrahim yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan pihak kepolisian.    

Sebanyak 10 orang warga Sei Serai ditahan setelah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang.    

"Patok yang diklaim milik PT PT TPD terpaksa dicabut sebagian warga Sei Serai, karena patok tersebut meresahkan warga. Pencabutan patok itu di luar batas lahan yang bersengketa antara PT TPD dengan warga setempat," katanya.

Pihak kepolisian sejak Rabu malam berupaya membujuk warga untuk meninggalkan kantor kepolisian. Warga tidak menghiraukannya, dan malah membentangkan tikar untuk istirahat.

R Purba, istri dari Manurung, salah seorang tersangka yang ditahan, mengatakan, kasus yang dilakukan suaminya dan beberapa rekan suaminya tidak berat, tetapi berdampak buruk.

"Ini bukan kasus pembunuhan, penganiayaan atau pun korupsi. Tetapi kenapa suami kami ditahan," kata R Purba.

(ANT-NP/Btm1)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE