KPK masih tunggu laporan LHKPN Menpora Dito Ariotedjo

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kpk,Menpora ,Dito Ariotedjo,lhkpn

KPK masih tunggu laporan LHKPN Menpora Dito Ariotedjo

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - KPK mengatakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo memiliki waktu 100 hari sejak dilantik untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sesuai aturan lembaga antirasuah itu.

"Kita tunggu 100 hari sejak dilantik ya. Karena peraturan KPK bilang begitu," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dito Ariotedjo dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (3/4) sore.

Baca juga: Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK

Berdasarkan peraturan KPK, Dito masih waktu hingga 12 Juli 2023 untuk memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara negara.

Pahala mengungkapkan saat ini belum ada komunikasi dari pihak Dito soal  waktu menyerahkan LHKPN. Namun KPK sudah bersurat kepada pihak Menpora terkait perihal tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berharap agar Dito Ariotedjo segera menyerahkan LHKPN-nya.

Baca juga: KPK periksa istri Rafael Alun Trisambodo soal aset mewah

"Kami berharap seluruh penyelenggara negara yang jadi wajib lapor LHKPN, menyampaikan LHKPN-nya, baik itu secara berkala maupun baru menjabat," kata Ali.

Dito Ariotedjo dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Zainudin Amali yang telah mengajukan surat pengunduran diri selaku Menpora sejak 9 Maret 2023.

Pria kelahiran Jakarta, 25 September 1990 itu adalah pengusaha yang pada 2021 bekerja sama dengan Raffi Ahmad dan CEO Prestige Motor untuk membentuk Rans Sport.

Baca juga:
KPK berharap Menpora Dito segera serahkan LHKPN

KPK mintai keterangan 49 pejabat dan ASN di Kementerian Pertanian

KPK tengarai aliran dana Rp300 juta dari Ben Bahat ke lembaga survei

KPK memperpanjang masa penahanan Rafael Alun Trisambodo



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Menpora Dito Ariotedjo punya 100 hari untuk lapor LHKPN

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE