KPK mintai keterangan 49 pejabat dan ASN di Kementerian Pertanian

id KPK,Kementerian Pertanian ,Kementan ,Mentan ,Syahrul Yasin Limpo,korupsi kementan, kementan

KPK mintai keterangan 49 pejabat dan ASN di Kementerian Pertanian

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta (ANTARA) - KPK menyebutkan sebanyak 49 pejabat dan ASN di Kementerian Pertanian (Kementan) telah dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di instansi tersebut.

"Untuk kebutuhan penyelidikan sudah mengundang, ya, untuk permintaan keterangan itu 49 (orang), baik itu pejabat, ASN di lingkungan Kementan, termasuk pak menteri (Syahrul Yasin Limpo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ali menambahkan saat ini KPK sedang menganalisis keterangan para pihak tersebut dan mengumpulkan berbagai alat bukti lainnya.

Baca juga: KPK tengarai aliran dana Rp300 juta dari Ben Bahat ke lembaga survei

Apabila berdasarkan analisis ditemukan peristiwa pidana dan ditemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan.

KPK juga tak menutup kemungkinan kembali memanggil 49 orang tersebut apabila diperlukan demi proses penyelidikan yang sedang berjalan.

"Kalau memang dibutuhkan kembali, ya, siapa pun dari 49 itu pasti akan kami undang kembali dalam konteks penyelidikan," kata dia.

Terkait hal itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin (19/6), telah memenuhi undangan KPK untuk memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di kementerian tersebut.

Baca juga: KPK memperpanjang masa penahanan Rafael Alun Trisambodo

"Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Syahrul menyatakan siap untuk bersikap kooperatif serta menyatakan siap hadir kapan pun ketika diperlukan KPK.

"Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir," tambahnya.

Baca juga:
KPK periksa Manajer Keuangan PT Poltracking Indonesia

KPK panggil istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo

Begini klarifikasi KPK soal transaksi Rp300 miliar oleh mantan penyidik

KPK terima pengembalian kerugian negara Rp40,8 miliar dari PT Hutama Karya

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut 49 pejabat dan ASN Kementan telah dimintai keterangan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE