KPK geledah rumah Ketua DPC Gerindra Muna

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Dana PEN ,Pemulihan Ekonomi Nasional ,KPK

KPK geledah rumah Ketua DPC Gerindra Muna

Gedung Merah Putih KPK. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Muna dan rumah Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara La Ode Gomberto terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di kabupaten setempat.

"Betul, terkait pengembangan penyidikan pengurusan dana PEN Kabupaten Muna," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa.

Ia mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik maupun soal temuan dalam kegiatan tersebut.

Namun, dia menegaskan akan segera mengumumkan hasilnya setelah penggeledahan tersebut rampung. "Akan kami sampaikan nanti perkembangannya," kata dia.

Beberapa waktu lalu, Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba pernah diperiksa lembaga antirasuah sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur, Sultra, tahun 2021.

Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, antara lain tersangka penerima ialah mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M Syukur Akbar.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah Kantor Bupati Muna dan rumah Ketua DPC Gerindra

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE