Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Muna dan rumah Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara La Ode Gomberto terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di kabupaten setempat.
"Betul, terkait pengembangan penyidikan pengurusan dana PEN Kabupaten Muna," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa.
Ia mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik maupun soal temuan dalam kegiatan tersebut.
Namun, dia menegaskan akan segera mengumumkan hasilnya setelah penggeledahan tersebut rampung. "Akan kami sampaikan nanti perkembangannya," kata dia.
Beberapa waktu lalu, Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba pernah diperiksa lembaga antirasuah sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur, Sultra, tahun 2021.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, antara lain tersangka penerima ialah mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M Syukur Akbar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah Kantor Bupati Muna dan rumah Ketua DPC Gerindra
Berita Terkait
BRIN bangun dua kapal riset kelautan
Sabtu, 18 Mei 2024 15:03 Wib
Kemenkumham Kepri siap bangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:50 Wib
KPK sita bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:49 Wib
Kejari Tanjungpinang tahan dua tersangka kasus korupsi
Jumat, 17 Mei 2024 15:43 Wib
Pemkot Batam targetkan galang dana Rp2 M untuk korban longsor di Sumbar
Jumat, 17 Mei 2024 15:28 Wib
ANTARA dan Jamkrindo laksanakan penandatanganan MoU kerja sama penjaminan
Jumat, 17 Mei 2024 14:21 Wib
Data Center BP Batam lebarkan sayap hingga ke Sumsel
Jumat, 17 Mei 2024 9:32 Wib
KPK panggil mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta
Kamis, 16 Mei 2024 19:03 Wib
Komentar