Batam (ANTARA News) - Waduk Tembesi Batam terancam tercemar limbah bahan berbahaya dan beracun yang ditanam ilegal di sekitar waduk buatan.
"Limbah B3 ditanam sekitar 25 meter dari bibir waduk, dan bisa mencemari air waduk bila tidak segera diangkat," kata Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Batam Dendi Purnomo di Batam, Rabu.
Waduk Tembesi merupakan waduk buatan yang masih dalam tahap penampungan air hujan.
Limbah dikubur dengan luasan 15 meter x 30 meter di dalam kawasan dam yang merupakan hutan lindung.
Dendi mengatakan limbah jenis copper sludge dan oil sludge harus segera dikeluarkan dari lingkungan Dam Tembesi sebelum air dalam waduk penuh agar tidak tercemar.
"Sebelum waduk itu digenangi air, limbah harus dikeluarkan," kata dia.
Pembersihan limbah, kata dia, masih harus menunggu penyelidikan pembuang sampah. Dendy mengatakan perusahaan pembuang sampah yang berkewajiban untuk mengangkat limbah.
"Kalau pembuangnya sudah ketemu, kami akan perintahkan untuk 'clean up'," kata Dendy.
Bapedalda sudah memeriksa dua orang terkait limbah itu yaitu pemimpin perusahaan yang diduga membuang dan saksi dari warga sekitar.
Bapedalda memberikan tenggat pengangkatan limbah pada akhir 2011, sesuai dengan jadwal desalinasi waduk. Namun, bila pada masa itu pembuang limbah tidak ditemukan, ia mengatakan Bapedalda tetap berkomitmen untuk melindungi dam.
"Kami berkomitmen sumber daya air harus tidak terhambat," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Badan Pengusahaan Batam Dwi Djoko Wiwoho mengatakan Waduk Tembesi merupakan waduk buatan dengan sistem desalinasi, penetralisasi air laut menjadi tawar.
Pengerjaan waduk diperkirakan selesai 2012, lalu desalinasi selama dua tahun.
"Air laut kami tampung kemudian air hujan masuk, dan air asin dikeluarkan melalui katup pipa yang kami bangun di bawahnya," kata dia menjelaskan.
BP Batam menggagas pembangunan Waduk Tembesi untuk mengantisipasi krisis air yang diperkirakan terjadi pada 2013.
Bila sudah jadi, waduk buatan itu memiliki debit air mencapai 600 liter per detik dan diharapkan mampu memasok kebutuhan air warga.
(Y011/N005/Btm2)
Berita Terkait
Polda Kepri: Pelaku usaha wajib patuhi aturan lalu lintas
Rabu, 23 Oktober 2024 8:17 Wib
Pemprov Kepri komitmen turunkan stunting lewat intervensi dan pendataan
Selasa, 22 Oktober 2024 18:51 Wib
BKKBN: Tren jumlah keluarga risiko stunting turun pada semester I-2024
Selasa, 22 Oktober 2024 17:50 Wib
Pengembangan KEK Tanjung Sauh tingkatkan daya saing energi listrik Batam
Selasa, 22 Oktober 2024 15:46 Wib
BP Batam: KEK Pariwisata dan Kesehatan mulai beroperasi 2026
Selasa, 22 Oktober 2024 15:26 Wib
Sekretaris Menko: Batam bertransformasi ke era investasi digital
Selasa, 22 Oktober 2024 15:15 Wib
BKKBN Kepri hadirkan Rumah Asuh Terintegrasi upaya atasi stunting dari hulu
Selasa, 22 Oktober 2024 13:55 Wib
BP Batam beri penghargaan pelaku investasi yang majukan ekonomi RI
Selasa, 22 Oktober 2024 12:31 Wib
Komentar