Logo Header Antaranews Kepri

Bapedalda Batam Peringatkan 14 Perusahaan Limbah

Minggu, 27 Maret 2011 14:03 WIB
Image Print

Batam (ANTARA) - Badan Pengelolaan Dampak Lingkungan Daerah Kota Batam selama tiga tahun terakhir telah memperingatkan 14 perusahaan transportir limbah karena mengelola limbah secara sembarangan.

Kepala Badan Pengelolaan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam Dendy Purnomo, di Batam, Minggu, mengatakan surat peringatan tersebut juga memerintahkan ke-14 perusahaan itu membersihkan seluruh sampah yang bercecer di Kota Batam.

Ia mengatakan perusahaan tersebut membuang limbah di sembarang tempat, antara lain di dekat perumahan warga dan hutan padahal seharusnya dikelola di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI) Kabil.

Limbah yang dibuang, kata dia, sebagian besar bahan beracun berbahaya sampah galangan kapal dan limbah elektronik.

Menurut dia, perusahaan transportir ingin mendapatkan keuntungan lebih sehingga menghindari kewajibannya untuk mengelola sampah.

"Mereka ingin mendapatkan keuntungan lebih, karena kalau dikelola di KPLI harus bayar," kata dia.

Padahal, katanya, biaya pengelolaan limbah di Batam sudah semakin murah hingga 50 persen dibanding lima tahun sebelumnya.

"Dengan tarif yang murah, seharusnya sudah tidak ada lagi alasan bagi perusahaan untuk tidak mengelola limbah di KPLI," kata dia.

Sementara itu, meskipun sudah memperingatkan 14 perusahaan transportir limbah, Bapedalda masih menemukan perusahaan yang menimbun sampah sembarangan.

"Tapi mungkin itu timbunan yang dulu-dulu, bukan yang baru," kata Dendy.

Terakhir, Bapedalda menemukan berton limbah B3 yang ditimbun di dekat Dam Tembesi.

Ia mengatakan Bapedalda masih menelusuri pembuang limbah yang dilakukan sekitar lima tahun lalu.

(ANT-YJ/B009/Btm3)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026