Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam menggerebek gudang tempat penjualan kosmetik, obat-obatan dan pangan olahan yang tidak memiliki izin edar (ilegal) asal China di Batam.
"Ini adalah gudang, yang di dalamnya terdapat alat-alat kosmetik dan olahan pangan serta alat-alat kebutuhan rumah tangga, itu semuanya berasal dari China dan tidak memiliki izin edar dari Balai POM, kemudian tidak ada kemasan, tidak ada asal perusahaan dan tidak ada penjelasan bahan-bahan baku pembuatan kosmetik tersebut, maka dari itu kami melakukan penggerebekan didampingi oleh Balai POM," ujar Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi di Batam Kepulauan Riau, Senin (7/8).
"(Bahaya) karena kita tidak tahu kandungan apa yang ada di dalam makanan dan obat-obat tersebut," ucapnya.
Baca juga:
BPOM Batam perketat pengawasan kosmetik ilegal di medsos
BPOM sebut temuan kosmetik ilegal mendominasi di Kepri sepanjang 2022
Sementara itu, Kepala Balai POM Batam Musthofa Anwari menegaskan bahwa produk kosmetik, obat-obatan maupun olahan pangan itu harus ada nomor izin edar.
Baca juga:
BPOM tutup ratusan ribu tautan produk kosmetik ilegal
POM amankan kosmetik tanpa izin edar di Batam
Dia menyebutkan, dari hasil perhitungan yang dilakukan pihaknya, nilai ekonomisnya dari barang bukti yang diamankan seluruhnya kurang lebih mencapai Rp1 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Kepri dan Balai POM Batam gerebek gudang kosmetik ilegal
Komentar