KPK panggil rektor UBL Yusuf Barusman sebagai saksi terkait kasus Andhi Pramono

id Kpk,Komisi Pemberantasan Korupsi ,Andhi Pramono ,Bea Cukai

KPK panggil rektor UBL Yusuf Barusman sebagai saksi terkait kasus Andhi Pramono

Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) M Yusuf S Barusman sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Selain itu, penyidik lembaga antirasuah memanggil wiraswasta bernama Radiman untuk diperiksa terkait perkara yang sama.

"Benar, hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi M Yusuf S Barusman dan Radiman," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Meski demikian KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apakah para pihak yang dipanggil akan memenuhi panggilan penyidik.

Pemanggilan ini adalah kedua kalinya yang bersangkutan dipanggil penyidik lembaga antirasuah terkait penyidikan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Andhi Pramono.

Yusuf Barusman sebelumnya diperiksa penyidik KPK pada Kamis (10/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan bersama saksi Desi Falena, terkait bisnis kursus bahasa asing mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dengan dugaan kegiatan bisnis dari tersangka AP berupa kursus bahasa asing dan kedua saksi sebagai pihak yang diajak untuk kerja sama," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (11/8).

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai bisnis tersebut seperti besarnya modal yang disetorkan dalam bisnis tersebut.

Sebelumnya, Jumat, 7 Juli 2023 , KPK menahan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Andhi diduga memanfaatkan jabatannya untuk menjadi makelar, memfasilitasi pengusaha, dan menerima gratifikasi sebagai balas jasa.

Sebagai broker, tersangka Andhi diduga menghubungkan antarimportir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia di antaranya menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Baca juga:
KPK geledah kantor PT FI di Batam

KPK lacak aset milik mantan Kepala BC Makassar Andhi Pramono

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil rektor UBL Yusuf Barusman terkait Andhi Pramono

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE