Rocky Gerung tidak hadir pemeriksaan di Bareskrim

id Rocky gerung, mabes polri, dittipidum bareskrim polri, penghinaan presiden, IKN kalimantan timur,berita bohong

Rocky Gerung tidak hadir pemeriksaan di Bareskrim

Rocky Gerung (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)

Jakarta (ANTARA) -
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Rocky Gerung tidak menghadiri pemanggilan untuk klarifikasi terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong pada hari ini, Senin.
 
Menurut Djuhandhani, Rocky Gerung diwakili tim kuasa hukumnya menyampaikan keterangan kepada penyidik perihal ketidakhadiran kliennya dalam memenuhi kewajibannya dalam proses hukum yang sedang dihadapi.
 
"Reza dari tim kuasa hukum Rocky. Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan," kata Djuhandhani di Jakarta, Senin.
 
Pihak kuasa hukum Rocky Gerung juga meminta pemeriksaan diundur menjadi Rabu (6/9).

Baca juga: Bareskrim Polri minta klarifikasi Rocky Gerung terkait berita bohong Senin iniBaca juga: PDIP siap laporkan aktivis pembakar bendera partai
 
"Dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September," kata Djuhandhani.

Sebelumnya, penyidik hari ini memanggil Rocky Gerung untuk dimintai klarifikasinya dalam penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.
 
Kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam penyelidikan.
 
Laporan yang diterima penyidik terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca juga:
Warga Balikpapan demonstrasi tuntut Rocky Gerung ditangkap

Begini kata Rocky Gerung soal dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi

Salah satu pernyataan Rocky yang dinilai sebagai ujaran kebencian ialah soal upaya Presiden Joko Widodo untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 serta tidak mendukung kaum buruh.
 
Selanjutnya terkait pernyataan Rocky yang menyebut adanya hasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.
 
Kemudian terkait pernyataan Rocky yang menyebut bahwa Presiden Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legasi-nya.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim sebut Rocky Gerung tak hadir pemeriksaan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE