Gerindra percayakan polisi usut dugaan penganiayaan kader PDI Perjuangan

id Ketua dpc semarang, partai gerindra, pasang bendera, bendera pdip, kader pdip, waketum gerindra habiburrokhman

Gerindra percayakan polisi usut dugaan penganiayaan kader PDI Perjuangan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburrokhman memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang etik Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso di DPP Gerindra di Jakarta, Minggu (10/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) -
Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusut dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang terhadap seorang kader PDI Perjuangan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburrokhman ditemui usai sidang Majelis Kehormatan Partai (MKP) atas pelanggaran etik dan anggaran dasar Partai Gerindra oleh Ketua DPC Kota Semarang Joko Santoso di Jakarta, Ahad, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan ada tidaknya dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami tidak punya kewenangan untuk menilai keduanya. Kami serahkan agar aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional, jika memang bersalah dinyatakan bersalah, kalau tidak bersalah jangan dinyatakan bersalah harus sesuai bukti-bukti yang ada," kata dia.

Dalam sidang yang digelar hari ini, MKP Gerindra mendalami dugaan penganiayaan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang.

"Terkait tuduhan penganiayaan, sampai sejauh ini kami belum mendapat keterangan saksi tersebut dan itu di luar kewenangan kami karena itu merupakan ranah pidana," kata dia.

Pihaknya menerima dua versi informasi terkait dugaan penganiayaan oleh Joko Santoso. Versi pertama dari media yang memberitakan terjadi penganiayaan.

"Sedangkan versi lain, beberapa saksi menyatakan tidak terjadi kontak fisik," kata Habiburrokhman.

Untuk memastikan dugaan itu, Habiburrokhman mengajak media massa dan masyarakat sama-sama mengawal kasus tersebut.

Sebelumnya, MKP Gerindra telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso karena melabrak kader PDIP gara-gara pemasangan bendera partai politik.

"Sudah cukup bagi kami menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah dan diberikan sanksi cukup berat diberhentikan sebagai Ketua DPC Kota Semarang," kata Habiburrokhman.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gerindra percayakan polisi usut dugaan penganiayaan kader PDIP

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE