Kapolda tegaskan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan akan dipecat

id Lampung,Polda Lampung,Narkoba,Polres Lampung Selatan,Fredy pratama

Kapolda tegaskan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan akan dipecat

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika. (ANTARA/HO-Humas Polda Lampung)

Bandarlampung (ANTARA) - Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menegaskan, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama akan dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika, dalam keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Sabtu.

Menurut Kapolda, sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri.

"Kami tidak ada tebang pilih. Hal ini sebagai efek jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti," kata dia pula.

Menurut dia, tindakan tegas ini juga sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus narkoba, meskipun anggota Polri.

"Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG," kata Kapolda.

Ia mengungkapkan Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

"Kami fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan juga pelaku yang ada di lembaga pemasyarakatan (LP) yang merupakan suami dari selebgram asal Palembang berinisial APS berhasil diungkap," kata dia.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda: Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan bakal dipecat

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE