Jakarta (ANTARA) - Hasil survei teranyar dari Politika Research & Consulting (PRC) pada September 2023 menunjukkan elektabilitas Ganjar Pranowo unggul di antara tiga nama potensial pada Pilpres, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.
“Ganjar Pranowo masih mengungguli dua di antaranya, pertama Prabowo Subianto dan Anies Baswedan,” kata Direktur Eksekutif PRC Rio Prayogo dalam rilis survei "Peta Politik Jawa Timur Pasca-Deklarasi AMIN", sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Politika Research & Consulting, di Jakarta, Ahad.
Hasil survei menunjukkan bahwa Ganjar Pranowo meraih elektabilitas sebesar 40,4 persen, disusul Prabowo Subianto sebesar 32,3 persen, dan Anies Baswedan sebesar 18,3 persen.
“Sementara yang (responden) belum menyatakan pendapatnya atau mungkin merahasiakan pada angka sembilan persen,” ucapnya.
Meskipun elektabilitas Anies berada di urutan ketiga, dia menyebut terjadi peningkatan tren elektabilitas mantan Gubernur DKI Jakarta itu usai dirinya mendeklarasikan berpasangan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024.
“(Elektabilitas) Anies Baswedan yang di bulan April itu di angka 14 persen menjadi 18,3 persen dalam waktu kami melakukan survei tanggal 7 (September), berarti dalam waktu seminggu sudah ada perubahan di angka 4,3 persen,” ujarnya.
Sementara itu, survei menunjukkan tren elektabilitas Ganjar Pranowo cenderung stagnan pada kisaran angka 40 persen, yakni sebesar 40,8 persen berdasarkan survei bulan April 2023 menjadi 40,4 persen pada September 2023.
“Dari bulan April Ganjar pranowo itu masih stabil di angka 40, nyaris tidak berubah,” katanya.
Adapun tren elektabilitas Prabowo Subianto mengalami penurunan sebesar 8,2 persen, dari yang sebelumnya 40,5 persen pada April menjadi 32,3 persen pada September 2023
Sementara itu, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Namun KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres, dari semula mulai 19 Oktober menjadi 10-16 Oktober.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Survei PRC September: Ganjar unggul di antara Prabowo dan Anies
Komentar