Menteri Investasi sebut besaran ganti rugi warga Rempang akan disesuaikan

id Pengembangan Rempang,Menteri Investasi,Batam,Kepri,rempang

Menteri Investasi sebut besaran ganti rugi warga Rempang akan disesuaikan

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan usai rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan kawasan pulau Rempang, di Batam Kepulauan Riau, Minggu (16/9). (ANTARA/Yude)

Batam (ANTARA) - Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebutkan ganti rugi warga Rempang yang terdampak investasi akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki oleh warga tersebut.
 
Dia menjelaskan, uang ganti rugi yang disesuaikan itu dihitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga, yakni tanah seluas 500 meter persegi dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp120 juta, uang tunggu transisi sebesar Rp1,2 juta per jiwa per bulan dan uang sewa rumah Rp1,2 juta per bulan.
 
"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah, bagi warga yang memang alas hak nya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45. Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai 350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam. Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," ujar Menteri Bahlil usai rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan kawasan pulau Rempang, di Kota Batam Kepulauan Riau,  Ahad (16/9).

Baca juga:
Sejumlah menteri dijadwalkan rapat bahas Rempang di Batam

Menteri Bahlil ke Batam, bahas percepatan pengembangan Rempang
 
Selain penyesuaian ganti rugi itu, dalam rapat koordinasi itu pihaknya juga sepakat terkait proses penanganan Rempang yang harus dilakukan dengan cara-cara yang lembut.
 
"Kami tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun temurun disana. Dan kita harus melakukan komunikasi dengan baik seperti sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung, ya kita harus bicarakan," katanya.
 
Kemudian pihaknya juga membahas terkait pencabutan izin beberapa oknum yang membangun usaha atau memiliki lahan di Rempang.
 
"Ini juga harus membutuhkan penanganan khusus," kata dia.
 
Dia juga menyebutkan akan melakukan rapat setiap pekan bersama Gubernur Kepri dan BP Batam untuk membahas percepatan pengembangan kawasan tersebut.
 
"Yakinlah bahwa ini investasinya untuk kesejahteraan rakyat. Ini menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan masyarakat yang akan kita geser, pergeseran dari pulau itu, itu mereka juga akan diberikan hak-haknya," ujar Bahlil.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE