Munas NU sebut kekerasan di Rempang Batam harus dihentikan

id rekomendasi munas nu,pbnu,kasus rempang,rempang eco city,kekerasan rempang,rempang kepri,Ulil Abshar Abdalla,rempang, batam, kepri

Munas NU sebut kekerasan di Rempang Batam harus dihentikan

Ketua Komisi Rekomendasi Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama, Ulil Abshar Abdalla, dalam konferensi pers hasil Munas Konbes NU di Jakarta, Selasa (19/9/2023). (ANTARA/Asep Firmansyah)

Jakarta (ANTARA) -
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kekerasan yang terjadi di Pulau Rempang Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri), akibat konflik agraria, harus dihentikan sesuai hasil rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU.
 
"Penggunaan pendekatan keamanan dan kekerasan dalam sengketa tanah rakyat haruslah dihentikan," ujar Ketua Komisi Rekomendasi Munas Alim Ulama NU, Ulil Abshar Abdalla, dalam konferensi pers hasil Munas Konbes NU di Jakarta, Selasa.
 
Ulil mengatakan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi tidak boleh dicapai dengan melanggar hak-hak rakyat kecil. Pembangunan seharusnya hanya sarana untuk kemaslahatan manusia.
 
Ia mendorong semua pihak terkait untuk menahan diri dan saling memperkuat musyawarah demi mencapai mufakat tanpa adanya hak-hak yang dicederai.
 
"Sehingga kepentingan investasi pada akhirnya tidak mengorbankan rakyat kecil," kata Ulil Abshar.
 
Ia juga mengajak masyarakat di Rempang untuk bersabar dan berdoa kepada Sang Pencipta agar bisa dicapai solusi terbaik dan membawa kemaslahatan bagi semua pihak.
 
Presiden Joko Widodo (Jokowei0 secara tegas meminta aparat keamanan tidak bertindak represif kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan proyek strategis nasional.
 
"Ini selalu saya ingatkan, jangan malah menggunakan pendekatan-pendekatan yang represif kepada masyarakat," kata Presiden Jokowi.
 
Presiden Mengatakan pula bahwa semua persoalan sejatinya dapat ditemukan solusi apabila sudah dibawa dalam rapat.
 
"Biasanya kita itu kalau sudah ada masalah, dengan menteri-menteri, dengan Kapolri, dengan Panglima, rapatkan, sudah ketemu, selesai masalah. Ketemu solusinya setiap masalah," kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi dan verifikasi laporan terkait adanya korban siswa saat bentrokan warga dengan petugas gabungan pada proses pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City di Tanjung Kertang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (7/9).
 
Komisioner Komnas HAM yang diterjunkan ke Rempang sebanyak enam orang. Tim langsung menuju SMP Negeri 22 Batam dan SD Negeri 24 Galang, yang mana siswanya ada yang menjadi korban gas air mata pada saat kejadian.
 
"Kami akan melihat dan memverifikasi kejadian tanggal 7 (September 2023), serta dampaknya pada para siswa yang kami ketahui dari media massa. Selain itu kami juga mendapat laporan dari masyarakat, bahwa banyak siswa SMP dan SD terkena gas air mata. Hal ini menimbulkan traumatik kepada siswa," ujar Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo di Batam Kepulauan Riau, Sabtu.
 
Dia menjelaskan pada kasus tersebut pihaknya sudah mendapat penjelasan langsung dari kepala sekolah maupun guru yang mengajar di sekolah tersebut.
 
"Setelah mendapatkan penjelasan langsung dari kepala sekolah dan guru, nanti kami akan mendiskusikan dan membicarakan dengan Kepolisian terhadap tindakan yang dilakukan. Apakah ini dibenarkan sesuai SOP (standar operasional prosedur), apakah ini ada pelanggaran, ini membutuhkan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
 
Sementara, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina mengatakan, terkait trauma healing yang sudah diberikan oleh pihak Kepolisian, menurutnya belum cukup memastikan apakah siswa tersebut bisa terobati atau tidak, karena untuk memberikan trauma healing itu tidak cukup hanya satu kali.
 
Tidak cukup hanya dengan melihat apakah mereka sudah tertawa, ceria, dan beraktivitas seperti biasa. Karena yang terdampak saat kejadian itu tidak sedikit.
 
"Terlalu cepat trauma healing kalau hanya satu kunjungan. Memang belum terlihat saat ini di permukaan, tapi saya yakin psikolog bisa mengetahui bagaimana penanganan trauma. Jadi tidak sekali saja, harus melakukan asesmen mendalam oleh lembaga yang memiliki peran memberikan trauma healing," kata dia
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rekomendasi Munas NU sebut kekerasan di Rempang harus dihentikan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE